BANDA ACEH - Ketua komisi I DPR Aceh, ingatkan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Aceh untuk tidak terlibat dalam politik praktis dengan menjadi tim
sukses dan berkampanye untuk mendudukung salah satu pasangan calon. Bilamana
terlibat sepatutnya dilakukan tindakan tegas bagi PNS tersebut.
Permintaan
tindakkan bagi PNS yang terlibat kampanye dan ambil bagian menjadi tim
pemenangan timses sebagai bentuk punishment agar PNS tetap netral dan
fokus bekerja melayani masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I
DPR Aceh Abdullah Saleh, SH kepada media ini, Senin 28 Maret 2016.
“Kami mengimbau agar
seluruh PNS tetap netral pada pilkada 2017 nanti. Jika memang terbukti tidak
netral maka lebih baik dipecat. Kita meminta Badan Kepegawaian Negara
(BKN) perwakilan Aceh agar di tindak kalau ada PNS tidak netral,
karena dia telah melanggar aturan yang ada,” ujar Abdullah Saleh.
Abdullah
Saleh mengharapkan PNS tetap netral, meskipun memiliki hak pilih sepatutnya
tetap mendahulukan kepentingan pelayanan publik sesuai jabatan yang diembannya.
Dan tidak terpengaruh terhadap iming-iming akan jabatan dari pasangan calon
pilkada manapun.
“PNS tidak netral
karena kerap diiming-imingi posisi jabatan strategis bila calon pasangannya
menang, dan ini sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.
Abdullah
Saleh juga mengingatkan aparatur pemerintah Aceh baik kabupaten/kota
tetap profesional dalam menjalan tugasnya. DPR Aceh nanti juga akan mengawasi
seluruh kinerja PNS saat pilkada nanti. Apakah nanti akan ada indikasi
kinerjanya berkurang karena sibuk menjadi tim sukses salah satu pasangan.
“Kami mengingingkan
agar seluruh pejabat tetap netral, dan hanya fokus pada pekerjaan dan program
pembangunan yang ada. Jangan terlibat politik pragmatis di pilkada ini,”
imbau Abdullah Saleh.
"Sekali lagi kami mengingatkan seluruh PNS di Aceh jaga netralitasnnya dan
disiplinnya untuk tidak ikut kampanye kandidat manapun, tidak terlibat, tidak
mendukung atau menggangu kandidat manapun," tuturnya. [Dw]