-->









 





FKPPA Desak Pemkab Aceh Utara Bentuk BNN

03 April, 2016, 19.48 WIB Last Updated 2016-04-03T12:48:37Z
LHOKSUKON - Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (DPP FKPP-Aceh) Rajali, mendesak Pemkab Aceh Utara agar segera membentuk Badan Nasional Narkotika (BNN) Aceh Utara.

"Saya berharap kantor perwakilan BNN di  kabupaten tersebut  segera diprioritaskan sesegera mungkin," katanya, Minggu (3/4).

Hingga saat ini pemkab Aceh Utara kata dia belum memprioritaskan kantor perwakilan BNN di kota Samudera Pasai tersebut, yang ada hanya di Kota Kota Lhokseumawe.

Ia mengatakan penanganan masalah narkoba bukan hanya hanya tanggungjawab BNN, Pemkab, LSM, OKP akan tetapi harus ada keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama dan lingkungan.

FKPP-Aceh mendukung langkah Pemkab Aceh Utara yang telah mendeklarasikan masyarakat anti narkoba yang berlangsung di lapangan upacara Lhoksukon beberapa waktu yang lalu dalam upaya mencegah serta memutuskan mata rantai peredaran narkotika agar masyarakat di Kabupaten Aceh Utara bebas dari narkoba atau barang-barang terlarang lainnya.

Anehnya semua orang tahu bagaimana bahaya jika terpengaruh dengan barang haram tersebut akan tetapi saat ini semakin banyak para agen, kurir, pemakainya bahkan saat ini Narkoba sudah merambah ke santri-santri.

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, yang katanya akan mengundang Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengecek seluruh pejabat di jajaran Pemkab setempat apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak sangat didukungnya akan tetapi harus dibuktikan bukan hanya sekedar wacana saja.

Bupati Aceh Utara komit untuk menjalankan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang mengizinkan BNN memeriksa urine setiap kepala daerah secara dadakan.

Dalam memutuskan mata rantai Narkoba Pemkab Aceh Utara pernah membentuk  Badan Narkotika Nasional Kabupaten  (BNNK). Pembentukan badan tersebut hanya jalan di tempat. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini