LHOKSUKON - Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (DPP FKPP-Aceh)
Rajali, mendesak Pemkab Aceh Utara agar segera membentuk Badan Nasional
Narkotika (BNN) Aceh Utara.
"Saya
berharap kantor perwakilan BNN di kabupaten tersebut segera diprioritaskan
sesegera mungkin," katanya, Minggu (3/4).
Hingga
saat ini pemkab Aceh Utara kata dia belum memprioritaskan kantor perwakilan BNN
di kota Samudera Pasai tersebut, yang ada hanya di Kota Kota Lhokseumawe.
Ia
mengatakan penanganan masalah narkoba bukan hanya hanya tanggungjawab BNN,
Pemkab, LSM, OKP akan tetapi harus ada keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh
masyarakat dan tokoh agama dan lingkungan.
FKPP-Aceh
mendukung langkah Pemkab Aceh Utara yang telah mendeklarasikan masyarakat anti
narkoba yang berlangsung di lapangan upacara Lhoksukon beberapa waktu yang lalu
dalam upaya mencegah serta memutuskan mata rantai peredaran narkotika agar masyarakat
di Kabupaten Aceh Utara bebas dari narkoba atau barang-barang terlarang
lainnya.
Anehnya
semua orang tahu bagaimana bahaya jika terpengaruh dengan barang haram tersebut
akan tetapi saat ini semakin banyak para agen, kurir, pemakainya bahkan saat
ini Narkoba sudah merambah ke santri-santri.
Menurutnya,
kebijakan yang diambil oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, yang katanya akan
mengundang Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengecek seluruh pejabat di
jajaran Pemkab setempat apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba atau tidak sangat
didukungnya akan tetapi harus dibuktikan bukan hanya sekedar wacana saja.
Bupati
Aceh Utara komit untuk menjalankan kebijakan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) RI yang mengizinkan BNN memeriksa urine setiap kepala daerah
secara dadakan.
Dalam
memutuskan mata rantai Narkoba Pemkab Aceh Utara pernah membentuk Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pembentukan badan tersebut hanya
jalan di tempat. [Red]