-->









 





Gebrakan Wartawan Aceh Selatan Bentuk Wadah Silahturrahmi

26 April, 2016, 00.33 WIB Last Updated 2016-04-25T17:44:13Z
TAPAKTUAN - Kalangan wartawan di Aceh Selatan resmi membentuk wadah silahturrahmi. Wadah yang dinamai Wadah Silahturrahmi Jurnalis Aceh Selatan (Wasijas) ini diketuai oleh May Fendri, SE (Wartawan Koran KPK) dengan Sekretaris Ihsan Yunadi, S.Kom (Pimpinan Redaksi www.acehselatan.com) dan Bendahara Delfi Afrawi (Wartawan LintasAtjeh.com).

Wadah yang bertujuan untuk mempererat hubungan silahturrahmi dan memperkokoh rasa solidaritas diantara sesama wartawan yang bertugas di Aceh Selatan ini, juga sudah membentuk lima divisi/bidang diantaranya, Divisi Hukum, Divisi Sosial, Divisi Pendanaan, Divisi Humas, Divisi Olahraga dan Kesenian.

"Divisi Hukum diketuai Adv Baiman Fadhli, SH dengan dibantu empat anggotanya, Divisi Sosial diketuai Junaisir dengan dua anggotanya, Divisi Pendanaan diketuai Azmar Endi dengan dibantu satu anggotanya, Divisi Humas diketuai Sarbunis dengan dibantu dua anggotanya. Sedangkan Divisi Olahraga dan Kesenian diketuai Imran Samad dengan dibantu tiga anggotanya," jelas Sekretaris Wasijas, Ihsan Yunadi, S.Kom, kepada LintasAtjeh.com, Senin (25/4/2016) di cafe Rindu Alam Tapaktuan.

Ihsan juga menjelaskan, Wasijas bukanlah wadah tandingan melainkan sebuah forum silahturrahmi dalam rangka mempererat rasa solidaritas diantara sesama wartawan yang bertugas di Aceh Selatan. "Dengan adanya wadah ini kita bisa meningkatkan kualitas kerja wartawan sehingga nantinya dapat menjalankan profesi jurnalistiknya secara profesional," papar Ihsan.

Dalam kesempatan itu, Ihsan juga menekankan kepada para anggotanya untuk tidak memanfaatkan wadah sebagai tempat mencari keuntungan pribadi, karena wadah ini sendiri dibentuk untuk menyatukan dan mempererat hubungan silahturrahmi para wartawan yang bertugas di Aceh Selatan.

"Wadah ini sifatnya terbuka, sejauh dia memiliki media dan melaksanakan tugas jurnalistik sebagaimana yang diamanatkan UU No. 40 tahun 2009 tentang Pers bisa bergabung," jelas Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan juga berpesan kepada para anggotanya untuk menempuh cara-cara yang baik dalam melaksanakan tugas Jurnalistik dengan berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. "Jika profesi kita ingin dihargai, maka kita harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers. Jika prinsip Jurnalistik kita junjung tinggi, Insya Allah wadah kita ini akan dihargai oleh masyarakat," pungkasnya.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini