-->









 





Idap Penyakit Jantung, Seorang Tahanan Kasus Illog Meninggal

30 April, 2016, 01.31 WIB Last Updated 2016-04-29T18:32:15Z
ACEH TIMUR - Seorang tahanan kasus illegal logging yang berinisial MSW (51), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat mengidap serangan jantung, Jum’at (29/04/2016) sekira pukul 11.00 WIB

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SI, MH, menyampaikan, sebelumnya MSW bersama 3 (tiga) kawannya sesama tahanan sel Polres Aceh Timur mendapat giliran membuang sampah dan mengambil air minum.

Usai membuang sampah mereka istirahat sekalian sarapan pagi bersama, namun belum selesai menyantap makanannya, MSW mengeluh sakit sambil memegang dada sebelah kiri, lalu Kasat Tahti, Abdul Rauf Sebayang memberikan minyak angin.

Kemudian petugas jaga yang lain segera memanggil Urdokes Polres Aceh Timur. Dan setelah mendapat pertolongan pertama, MSW dilarikan ke Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi Rayeuk.

Setibanya di rumah sakit, MSW langsung dibawa ke ruangan UGD, namun belum sempat mendapatkan perawatan medis, MSW sudah menghembuskan nafas terakhirnya. Berdasarkan hasil visum RS dr. Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, MSW mengidap jantung.

"Saat ini jenazah sudah dalam persiapan untuk kami antar ke rumah duka di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara," pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini