ABDYA
- Paguyuban Kecamatan
Forum Blangpidie Aceh Barat Daya (FORDYA) menyayangkan lahirnya mosi tak
percaya yang dilayangkan untuk Ketua Umum HIPELMABDYA. Hal itu dipicu adanya
kisruh yang terjadi di tubuh Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA).
Menurut
Pj. Ketua FORDYA Chandra Firnanda, sejatinya mosi tak percaya dilayangkan
apabila Ketua Umum melanggar AD/ART organisasi, atau Ketua Umum tidak mengakui
segala kesalahan setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
"Namun
faktanya, tidak ada satu pasal pun
yang dilanggar dalam AD/ART. Dan terkait kesalahpahaman, saudara Irfan sudah
memberikan klarifikasi dan bahkan sudah mengajak untuk musyawarah. Anehnya, justru oknum yang memulai
kisruh ini, tidak bersedia diajak bermusyawarah," ujar
Chandra yang kerap disapa Yoga kepada
LintasAtjeh.com melalui siaran persnya, Jum’at (29/4/2016).
Chandra
menambahkan bahwa sebagai organisasi
kekeluargaan, sudah seharusnya setiap masalah yang terjadi
dimusyawarahkan. HIPELMABDYA itu bukan lembaga
politik, tapi lembaga kekeluargaan. Sudah semestinya setiap masalah
diselesaikan dengan cara baik-baik, bukan malah diumbar-umbar ke media. Itu artinya
memang tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah, dan terkesan sengaja membuat
keributan.
“Semua
pihak agar menahan diri untuk tidak provokatif di media dan bermusyawarah. Kita yakini akan lahir solusi
yang solutif, apabila diselesaikan dengan cara baik-baik,” ajak Chandra.[Rls]