![]() |
IST |
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk
bersubsidi nasional mencukupi mulai April-September 2106 karena stoknya
mencapai 1,2 juta ton.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan
alokasi pupuk pada April 2016 sebanyak 276.684 ton, sedangkan stok nasional
1.258.419 ton atau surplus 981.735 ton.
"Surplus ini mencukupi untuk menutup alokasi Peraturan
Menteri Pertanian hingga September 2016," kata Aas usai panen padi di
Kulon Progo, Selasa, 27 April 2016.
Aas mengatakan Pupuk
Indonesia sudah menyiapkan pupuk NPK sebanyak 653.818 ton, SP36 sebanyak
227.664 ton, ZA sebanyak 195.014 ton, dan organik 99.657 ton. Pupuk tersebut
sebagian besar sudah berada di lini III dan IV untuk persiapan dalam menghadapi
kebutuhan musim tanam.
"Yang pasti, petani tidak akan kekurangan pupuk karena
produsen pupuk sudah menyiapkan pupuk di gudang-gudang tingkat kabupaten dan
distributor sudah kami minta mengantisipasi lonjakan permintaan," kata
Aas.
Terkait sering terlambatnya distribusi pupuk, Aas mengatakan
pihaknya berupaya memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan komunikasi.
Pupuk Indonesia telah melakukan berbagai pengamanan
distribusi di antaranya pemberlakuan kios lengkap yang memuat semua produk
subsidi seperti urea, NPK, SP36, ZA, dan organik.
"Kami memberlakukan pengawasan stok pupuk di lapangan
dan penebusan pupuk secara online sehingga stok dapat diketahui dengan
cepat," kata Aas.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulon Progo Bambang Tri
Budi mengatakan kuota pupuk untuk petani Kulon Progo mengalami kenaikan antara
lima hingga 10 persen sesuai kebutuhan petani.
"Kebutuhan pupuk di Kulon Progo setiap tahunnya hampir
tidak ada kenaikan signifikan, kecuali pupuk organik kuota dinaikkan 10
persen," kata Bambang.
Bambang mengatakan
pupuk yang mendapat tambahan alokasi yakni urea dari 5.400 ton dengan harga
eceren tertinggi (HET) Rp 1.800 per kilogram, SP 36 dari 847 ton naik menjadi
1.139 ton dengan HET Rp 2.000 per kg, ZA 3.053 ton dengan HET Rp 1.400 per kg,
NPK dari 6.908 ton dengan HET Rp 2.300 per kg, dan organik 4.250 ton dengan HET
Rp500 per kg.
"Alokasi pupuk terbesar NPK. Harapannya, petani
menggunakan pupuk majemuk. Artinya, petani kami imbau bergeser menggunakan
pupuk NPK yang mengandung unsur majemuk yang dibutuhkan tanaman," katanya.
Dia mengatakan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani
terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Setelah itu, kelompok tani
menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok kebutuhan riil petani akan pupuk
bersubsidi.
"Kelompok tani menyusun RDKK kemudian diserahkan ke
pengecer di lingkungan mereka. Kemudian pengecer mengajukannya ke distributor
dan diserahkan kembali ke produsen pupuk. Penyerahan RDKK satu bulan sebelum
masa tanam, sehingga kebutuhan pupuk saat tanam dapat tercukupi," katanya. [Antara/Tempo]