LANGSA - Walikota Langsa menegaskan, jika RSUD Langsa tidak
mampu mendistribusikan air bersih ke seluruh ruang rawat inap dengan waktu yang
diberika selama 14 hari, maka Direktur dan Wakil Direktur serta kepala bidang
RSUD tersebut bakal mendapat sanksi tegas, yakni dicopot dari jabatan mereka.
“Direktur maupun Wadir beserta Kabid RSUD ini selama 14 hari
tidak juga menyediakan pendistribusian air bersih ke seluruh ruang rawat inap
kita copot atau dijemur dibawah teriknya matahari,” tegasnya Walikota saat
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah sakit itu, Rabu (6/4).
Sidak yang dilakukan Walikota dengan cara masuk dari pintu
belakang rumah sakit langsung menuju ke ruang rawat inap bersalin dan disitu
dilihat kondisi ruangan bersalinnya mengeluarkan aroma tidak sedap. Kemudian,
walikota meminta kepada kepala ruangan agar menjaga kebersihan sehingga pasien
terutama ibu hamil yang hendak melahirkan nyaman ketika dirawat.
Selanjutnya, walikota menuju ke ruangan dapur masak dan
memberikan apreasi kepada petugas disana karena dinilai sudah baik serta
kondisi ruangan dapur pun bersih tidak terlihat seperti dapur sebelumnya yang
terlihat kumuh plus kotor.
Namun, puncak kemarahan Walikota ketika melihat kondisi bak
penampungan air yang sangat jorok sehingga air yang didistribusikan keseluruh
ruang rawat inap airnya berwarna kuning, padahal sumber air yang diambil sangat
jernih, bahkan disaring lagi air sebelum ditampung ke bak penampungan.
Hal yang sama juga terlihat saat berada di ruangan rekam
medik karena keberadaan kepala ruangan tidak berada di tempat, bahkan Walikota
sempat mensobek lapisan dinding ruangan itu yang dilapisi dengan wallpaper
karena sudah banyak yang terkupas.
Selang 15 menit kemudian barulah kepala ruangan rekam medik
sampai. “Saya minta ini segera diperbaiki kalau tidak akan ambil tindakan tegas
dan kalau tidak sanggup bekerja bilang biar saya berikan kepada orang yang
mampu,” tegasnya dihadapan sejumlah pasien yang sedang berobat.
Namun, saat berada di ruangan bagian bina program Walikota
mengumpulkan semua pejabat rumah sakit diantaranya wadir dan kabid yang
membidangi masalah penyediaan air bersih. Namun, Direktur rumah sakit tidak
berada disaat Walikota melakukan sidak.
Bahkan, Walikota pun sempat menuliskan sejumlah catatan yang
ditemukan hasil sidaknya diantaranya, penyediaan air bersih di ruang rawat inap
kotor dan berwarna kuning dan sejumlah pasien mengeluh karena minimnya
persediaan air bersih di kamar mandi di ruang rawat inap.
Karenanya, Walikota secara tegas meminta kepada Direktur,
Wadir dan sejumlah kabid agar segera menindaklanjuti atas temuan itu dan dalam
jangka waktu selama 14 hari tidak juga dikerjakan maka diambil tindakan tegas
dengan diberikan dua pilihan yakni dicopot dari jabatannya atau berjemur dibawah
teriknya matahari. [Jamal]