Pelaku
pembalakan liar semakin edan dan merajalela, Rabu (6/4/2016, sekitar pukul 16.10 WIB, di
kawasan Konservasi Tahura, Desa Lamtamot, Lembah Seulawah Aceh Besar, pelaku
pembalak liar kepergok langsung oleh Kepala KPH Tahura M.Daud, S.Hut saat
sedang menurunkan beberapa potongan Kayu Pinus yang telah ditebang.
Ironisnya,
pelaku cukup nekad melakukan pembalakan liar di kilometer 63,5 di pinggiran
jalan Banda Aceh – Medan yang notabenenya hanya berjarak sekitar 500 meter dari
Markas Brimob Saree dan 6 km dari Pos Polhut Seulawah Agam.
Saat kepergok
petugas, pelaku diperkirakan sekitar 4 orang langsung melarikan diri. Sementara
saat bersamaan Petugas Babinsa Koramil 01 Seulimum sedang melintas, Praka
Munawardi langsung sigap membantu Petugas Polhut dalam mengamankan hasil kayu
jarahan di kawasan hutan Konservasi dan turun membantu mengangkut barang bukti.
Danramil 01 Seulimum Mayor Bukhari juga turut memback up dengan memerintahkan
anggota tersebut agar dapat mengawal petugas Kehutanan dari ancaman para
pembalak liar, karena petugas saat kejadian hanya berjumlah 10 orang.
Hal ini
dikarenakan sekitar sebulan yang lewat, tanggal 13 Februari 2016, Posko Polhut
Seulawah Agam dan Mako Tahura diserang puluhan warga dari Desa Lamtamot dengan
menggunakan parang dan berbagai senjata tajam dan melukai seorang petugas
kehutanan akibat rutinitas yang dilakukan petugas saat operasi illegal logging.
Ka.KPH
Tahura, M.Daud, S.Hut segera memerintahkan petugas Polhut untuk mengecek lagi
kedalam hutan. Ternyata pelaku telah menebang sekitar 28 batang pohon pinus, 8
batang telah dipotong menjadi balok papan. 20 batang pohon yang sudah tumbang
belum sempat di potong oleh pelaku. Petugas segera mengamankan barang bukti
berupa 8 balok papan, 1 Unit Cin Swaw dan Jerigen minyak.
Sementara pohon yang
sudah tumbang terpaksa ditinggalkan karena keterbatasan alat untuk mengangkut. [PYR]