-->









 





Penebang liar “Edan”

06 April, 2016, 22.45 WIB Last Updated 2016-04-07T01:42:23Z
Pelaku pembalakan liar semakin edan dan merajalela, Rabu (6/4/2016, sekitar pukul 16.10 WIB, di kawasan Konservasi Tahura, Desa Lamtamot, Lembah Seulawah Aceh Besar, pelaku pembalak liar kepergok langsung oleh Kepala KPH Tahura M.Daud, S.Hut saat sedang menurunkan beberapa potongan Kayu Pinus yang telah ditebang.

Ironisnya, pelaku cukup nekad melakukan pembalakan liar di kilometer 63,5 di pinggiran jalan Banda Aceh – Medan yang notabenenya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Markas Brimob Saree dan 6 km dari Pos Polhut Seulawah Agam.

Saat kepergok petugas, pelaku diperkirakan sekitar 4 orang langsung melarikan diri. Sementara saat bersamaan Petugas Babinsa Koramil 01 Seulimum sedang melintas, Praka Munawardi langsung sigap membantu Petugas Polhut dalam mengamankan hasil kayu jarahan di kawasan hutan Konservasi dan turun membantu mengangkut barang bukti. Danramil 01 Seulimum Mayor Bukhari juga turut memback up dengan memerintahkan anggota tersebut agar dapat mengawal petugas Kehutanan dari ancaman para pembalak liar, karena petugas saat kejadian hanya berjumlah 10 orang.

Hal ini dikarenakan sekitar sebulan yang lewat, tanggal 13 Februari 2016, Posko Polhut Seulawah Agam dan Mako Tahura diserang puluhan warga dari Desa Lamtamot dengan menggunakan parang dan berbagai senjata tajam dan melukai seorang petugas kehutanan akibat rutinitas yang dilakukan petugas saat operasi illegal logging.

Ka.KPH Tahura, M.Daud, S.Hut segera memerintahkan petugas Polhut untuk mengecek lagi kedalam hutan. Ternyata pelaku telah menebang sekitar 28 batang pohon pinus, 8 batang telah dipotong menjadi balok papan. 20 batang pohon yang sudah tumbang belum sempat di potong oleh pelaku. Petugas segera mengamankan barang bukti berupa 8 balok papan, 1 Unit Cin Swaw dan Jerigen minyak.

Sementara pohon yang sudah tumbang terpaksa ditinggalkan karena keterbatasan alat untuk mengangkut. [PYR]
Komentar

Tampilkan

Terkini