-->

Bakamla Semakin Brutal Bergerilya dan Rusak Gedung LN PKRI

28 Juli, 2016, 16.31 WIB Last Updated 2016-07-28T09:31:37Z
JAKARTA - Makhluk baru yang tidak bermoral, tidak tahu (Durhaka) pada orangtuanya saat ini muncul seperti alien di tubuh Kabinet Indonesia Kerja Presiden Joko Widodo bernama BAKAMLA "Badan Keamanan Laut".

BAKAMLA ini terdiri dari unsur TNI AL, Polri dan Jaksa serta Bea Cukai. BAKAMLA  awalnya berkantor di Gedung TNI AL, namun karena arogansi dan mau menjadi ‘Super Power’, dan sepertinya telah diusir dari gedung angkatan laut maka BAKAMLA bergerilya ke Setneg bertemu dengan Setmensetneg yang sedang memusuhi LN PKRI karena telah membuka  bukti dugaan  korupsi uang Negara (Dugaan menerima uang sewa Gedung PKRI) lantai 1 dan 4 dari LPSK.

Hal tersebut disampaikan Ketua LN PKRI Prof. DR. E. Irwannur Latubual, MM, MH, Ph.D, melalui siaran persnya terkait kasus penyerobotan brutal pihak BAKAMLA terhadap gedung Lembaga Negara PKRI, Kamis (28/7/2016).

Kata Ketua Lembaga Adat Nasional ini, Setmensetneg lalu membuat surat adu domba dengan mengarahkan BAKAMLA untuk menyerang Lembaga Negara PKRI secara membabi buta. Penyerangan BAKAMLA terhadap Lembaga Negara PKRI dilakukan diam-diam tanpa koordinasi.

“Penyerangan tersebut mengakibatkan kerugian material puluhan juta rupiah dan kerugian lainnya terhadap Lembaga Negara PKRI. Kerugian tersebut akibat pengrusakan terhadap kantor Pusat Dewan Pewarta dan Kominfo (Pusat PPWI), Kantor Dewan Adat Nasional, Kantor Dewan Pewarta, Kantor Dewan Aset, Kantor Dewan Ekonomi, Kantor Sekretariat Jenderal, mulai dari Eselon 1a dan 1b sampai eselon 2a dan 2b, di Gedung PKRI, pada Hari Rabu, 27 Juli 2016.

Penyerangan dan pengrusakan tersebut, sambungnya, dilakukan BAKAMLA saat Ketua Lembaga Negara PKRI sedang melaksanakan tugas sidak lapangan dari Presiden Jokowi ke Lanud Palembang. Sedangkan para Pimpinan Lembaga Negara PKRI lainnya sedang bertugas keluar kota.

Ketua LN PKRI Prof. DR. E. Irwannur Latubual, MM, MH, Ph.D, bahkan menegur keras pimpinan BAKAMLA yang arogansi dan tidak mendidik serta membina satuan tugas kerjanya dengan baik sehingga terjadi penyerangan BAKAMLA yang membabi buta terhadap Lembaga Negara PKRI.

“Lembaga Negara PKRI selama ini tidak pernah bermasalah dengan BAKAMLA, mestinya BAKAMLA sesuai UU wajib berkoordinasi dengan Lembaga Negara PKRI yang adalah sebagai Induk dari NKRI karena LN PKRI-lah yang melahirkan NKRI, Bila ada berminat berkantor di Gedung PKRI  bukan pakai menyerang seperti ‘Super Power’ lalu mengancam akan membunuh para pengamanan Merah Putih Dandhy Bharata Yudha LN PKRI? Ini Negara Indonesia (Hukum) atau opo iki?” tanya Prof. Irwannur heran.

Prof. Irwannur kemudian menceritakan kronologis kejadian penyerangan, dimana BAKAMLA bersama beberapa  personil TNI AL-nya dan beberapa anggota Polisi Menteng dibawah pimpinan Wakapolsek Menteng berpakaian dinas lengkap menyerang Lembaga Negara PKRI dan merusak pintu, kantor  serta ruangan para pimpinan Lembaga Negara mulai dari lantai 2 sampai lantai 4 di  Gedung Lembaga Negara PKRI.

“BAKAMLA tiba-tiba menyerang Lembaga Negara PKRI dan melakukan pengrusakan dan menduduki lantai 1-4 Gedung PKRI dengan menggunakan personil TNI AL dan Polsek Menteng  bersenjata lengkap dan mengancam akan menangkap dan membunuh keamanan khusus  Merah Putih Sadhy Bharata Yudha di Lembaga Negara PKRI bila ada yang mencoba melakukan perlawanan. Walah, ini maksudnya apa?” urainya.

Ketua LN PKRI juga menanyakakan Tugas Fungsi berdasarkan SOP BAKAMLA yang setahunya dalam peraturan Presidennya itu di laut, bukan di Gedung PKRI. Ketua LN PKRI bersyukur Kepala Keamanan Khusus Merah Putih Sandhy Bharata Yudha Lembaga Negara PKRI,  berpikir sehat dan mengambil langkah dengan memerintahkan pasukannya untuk mundur guna menghindari konflik pertumpahan darah di Gedung PKRI.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Negara PKRI juga mendapat masukan dari “Anak Biologis” Bung Karno yaitu Ibu Megawati Sukarno Puteri untuk mengeluarkan instruksi kepada Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI juga KAPOLRI untuk segera turun tangan mengeluarkan dan memproses BAKAMLA dari Gedung PKRI untuk menghindari perlawanan penyerangan balik dari Lembaga Negara PKRI yang justru akan mengakibatkan kerusuhan masyarakat yang bisa memakan korban jiwa maupun harta benda.

Selain itu, Ketua LN PKRI juga sudah mendapatkan arahan dari Kadiv. Propam Polri untuk melaporkan keterlibatan seorang pimpinan berpangkat Brigjen Pol sebagai Sestama BAKAMLA  yang memimpin Pasukan BAKAMLA untuk melakukan penyerangan terhadap Lembaga Negara PKRI.

"Kami sudah melaporkan para anggota TNI AL yang terlibat dalam penyerangan pertama tentang pasal 170 dan 335 KUHP. Namun sampai saat ini sudah 2 minggu belum ada tindakan POMAL. Kami akan kroscek lagi ke POMAL, bila ada kendala penyelidikan akan kami lanjutkan ke Puspomal sesuai arahan Presiden dan Panglima TNI,” demikian tandas Ketua LN PKRI.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini