-->

Forum Banten Bersih: Selamatkan Banten dari Dinasti Koruptor!!!

31 Juli, 2016, 03.13 WIB Last Updated 2016-07-30T20:15:24Z
BANTEN – Banten merupakan satu dari lima daerah di Indonesia yang dijadikan sorotan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tingkat KORUPSI yang tinggi. Banten memiliki histori yang buruk terkait kepala daerahnya yang diberhentikan dari jabatannya karena kasus KORUPSI. Mulai dari gubernur pertama Banten Djoko Munandar yang diberhentikan karena dugaan korupsi dana perumahan DPRD hingga Ratu Atut Chosiyah yang akhirnya juga diberhentikan dari jabatannya karena kasus suap pilkada dan alat kesehatan di dinas kesehatan Provinsi Banten.

Dalam periode Ratu Atut Choisiyah berkuasa (2005-2013), Provinsi Banten dikelola secara ‘kekeluargaan’. Anggota keluarganya banyak menempati posisi penting seperti anggota DPRD dan organisasi-organisasi semi-pemerintah. Begitu pula dengan proyek-proyek yang dikelola pemerintah daerah, banyak dimonopoli anggota keluarga.

Hal tersebut terkonfirmasi ketika KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penangkapan Gubernur Banten saat itu Ratu Atut Chosiah dan adiknya TB Chaery Wardhana alias Wawan. Hubungan adik dan kakak kandung antara Ratu Atut dan Wawan seolah menunjukan bahwasanya konsep KORUPSI yang dilakukan di Banten dilaksanakan bersama Atut dan keluarganya.

Mengingat dampak buruk korupsi yang dilakukan Ratu Atut dan keluarga, seperti hancurnya infrastruktur, pelayanan publik, dan rusaknya birokrasi, harus ada upaya serius untuk membangun Banten tanpa korupsi. Salah satu caranya dengan memberi sanksi sosial bagi pemimpin korup pada momentum Pilkada 2017 dengan cara antara lain mendorong partai politik dan masyarakat tidak mengusung dan memilih calon gubernur atau wakil gubernur yang berasal dari keluarga dinasti.

Ini merupakan salah satu upaya untuk memberi efek jera bagi siapapun yang akan memimpin Banten untuk tidak menyelewengkan kekuasaan.

Oleh karenanya kami elemen masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Banten Bersih menghimbau dan mengajak:

1. Partai politik tidak mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari keluarga dinasti dan memilih kandidat yang memiliki rekam jejak yang  bersih.

2. Masyarakat untuk tidak memilih kandidat gubernur/wakil gubernur yang memiliki rekam jejak yang buruk dan tidak berintegritas.

3. Masyarakat menghukum partai politik yang mengusung bakal calon yang tidak memiliki rekam jejak yang bersih dengan cara tidak memilih partai politik di pemilu selanjutnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini