ACEH
TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh sebagai salah
satu lembaga sipil yang selama ini aktif memantau konflik antara legislatif
dengan eksekutif di Kabupaten Aceh Tamiang terkait paripurna penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) APBK T.A 201, memberikan apresiasi kepada pihak DPRK Aceh Tamiang yang
telah mengambil sikap bijak serta toleran, dengan menjadwalkan ulang sidang
paripurna pada Jum'at (29/7/2016).
Semoga atas sikap bijak
serta toleran pihak DPRK Aceh Tamiang tersebut akan dapat disahuti secara
'cerdas' oleh Bupati Hamdan Sati untuk bersedia hadir pada paripurna
Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK T.A 2015.
Hal tersebut dikatakan
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin melalui siaran persnya
kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (29/7/016).
Nasruddin juga berharap
agar Bupati Hamdan Sati harus berani menjilat air ludahnya sendiri dan berupaya
melupakan gertakan 'murahan' yang selama ini sudah terlanjur dilontarkan ke
publik, yakni tentang sikap kerasnya untuk mengeluarkan Perbup dan tidak mau
menghadiri sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang.
Menurut Nasruddin,
kehadiran Hamdan Sati pada paripurna Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) APBK T.A 2015 akan mendapat respon yang sangat baik
dari publik ketimbang nekad untuk mengeluarkan Perbup dan tidak mau menghadiri
sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang.
Namun demikian, mantan
aktivis '98 yang pernah bergabung dengan di lembaga kemanusiaan People Cricis
Centre (PCC) Aceh tersebut mengingatkan Bupati Hamdan Sati tentang aturan yang
tertuang dalam PP Nomor: 3 Tahun 2007 Pasal 20, bahwa materi LKPj dalam sidang
paripurna harus disampaikan langsung oleh Kepala Daerah dalam hal ini Bupati
dan tidak boleh diwakilkan.
Lanjutnya, jika pada
paripurna yang akan diselenggarakan hari ini, Jum'at (29/7/2016), Bupati Hamdan
Sati tidak akan bersedia untuk hadir atau materi LKPj dalam sidang paripurna
DPRK Aceh Tamiang atau mewakilkan kepada pihak lain maka patut diduga kuat
bahwa pihak yang selama ini telah 'berbuat ulah' sehingga menimbulkan
kekisruhan panjang antara legislatif dengan eksekutif di kabupaten tersebut
adalah Bupati Hamdan Sati.
"Hari ini seluruh
masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus ikut mengawal paripurna
Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK T.A 2015
sehingga nanti dapat membaca secara jelas tentang siapa sesungguhnya oknum
pemimpin yang telah berani berbuat dzalim di tanah pusaka Raja Muda
Sedia?" Tutup Nasruddin.[zf]