| IST |
ACEH
TENGGARA - Jelang Idul Fitri, Pemerintah Daerah Kab. Aceh Tenggara (AGARA), merazia
makanan di sejumlah mini market dan pasar tradisional yang dipimpin langsung
oleh Wakil Bupati Agara H. Ali Basrah, serta
didampingi Kapolres Agara AKBP Drs. Edi Bastarri M,Si dan sejumlah SKPK.
Diantaranya,
mini market AGARA Mart, Sejahtera, Sena Rebung, Indomaret dan pasar tradisional
Pajak Pagi. Razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan
yang tidak layak konsumsi atau kadaluwarsa pada saat menyambut Hari Raya Idul
Fitri.
Dari
hasil razia tersebut, dua dari empat mini market didapati menjual makanan dan
kosmetik kadaluwarsa. Yakni, AGARA Mart yang terletak di Jalan Kutacane Belang
Kejeren dan mini market Sejahtera di Jalan Ahmadyani kawasan Pajak Tingkat.
Produk
tersebut langsung diamankan ke Polres Aceh Tenggara. Hal itu dikatakan oleh
Kepala Dinas Kesehatan Agara Dr. Ramulia, Sp.Og yang turut mendampingi razia.
"Tadi
ada dua mini market ditemukan menjual produk expired, dan langsung diamankan kapolres,"
kata Ramulia kepada LintasAtjeh.com di Gedung Dinkes, Kamis (30/06/2016)
kemarin.
Sementara
itu, dari pasar tradisional Pajak Pagi, rombongan Wakil Bupati tidak menemukan
ikan berformalin dari tangan pedagang, begitu juga dengan bakso. Rombongan
tidak menjumpai satupun penggilingan bakso yang beroperasi.
"Kemungkinan
tidak berformalin, karena ikannya dikerumuni lalat dan insangnya tegang, kalau
ikannya berformalin itu tidak dikerumuni lalat. Lalu bakso tidak ada
penggilingan yang kita jumpai beroperasi, mungkin karena bulan ramadhan,"
tutup Ramulia.[MSR]



.jpg)




