![]() |
| IST |
BANDA
ACEH
– Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR-RI sepakat meminta kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun dan mengusut kasus korupsi di
Aceh, terutama dana-dana bantuan sosial yang mengalir ke Aceh.
Permintaan pengusutan
tersebut disampaikan langsung tiga putra Aceh yang ada di Komisi III. Mereka
adalah Nasir Jamil, Muslim Ayub, dan Taufiqulhadi. Taufiqulhadi putra Aceh,
tetapi dari daerah pemilihan Jawa Timur.
Disebutkan juga,
pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, dari provinsi hingga
kabupaten/kota yang bermasalah.
Pusaran aroma korupsi juga
bergulir pada masa pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf. Terbaru, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan Bupati Bener Meriah periode 2012-2017
Ruslan Abdul Gani setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan dermaga Sabang 2011 yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Irwandi Yusuf juga pernah dipanggil komisi anti rasuah
tersebut beberapa waktu lalu sebagai saksi. Dan kasus tersebut masih terus
bergulir.
Kasus lain, nama Wali Kota
Lhokseumawe, Suaidi Yahya beberapa bulan terakhir jadi perbincangan hangat.
Bukan hanya di warung-warung kopi, nama Suaidi Yahya menjadi trending topic
warga Aceh terkait ‘nyanyian’ mantan Bendahara umum Partai Demokrat,
Nazaruddin.
Bahkan, berita heboh
tersebut juga beredar di video youtube yang direkam dari salah satu berita
media televisi. Dalam video berdurasi singkat sekitar 2 menit 23 detik itu
memperlihatkan Nazaruddin sedang memberi keterangan kepada media tentang siapa
saja pejabat di daerah yang ikut menerima aliran dana dari PT Permai Group.
Nama Suaidi Yahya pun terdengar dengan jelas.
Nazar menyebut nama Suaidi
Yahya masuk dalam lingkaran penerima fee proyek PT Permai Group. Media online lokal
di Aceh juga memuat berita penerimaan dana Rp 1 miliar itu, berita tersebut
juga menyebar dari satu grup ke grup lain dalam berbagai media sosial (medsos)
seperti Facebook, WhatsApp, Line, BBM, iMessage, Wechat, dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut,
Ketua Lembaga Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh), Rajali,
SKM saat dihubungi LintasAtjeh.com, Jum’at (01/7/2016), mengatakan bahwa kasus
korupsi di Aceh layaknya penyakit kronis dan susah diobati.
“Kasus korupsi di Aceh
seperti penyakit akut, tapi untuk menyembuhkan itu perlu keberanian. KPK berani
ngga turun ke Aceh. Jangan hanya test case saja,” kata Rajali.
Seperti ocehan aktor mega
korupsi, mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang menyebut
adanya aliran dana dari PT Permai Group kepada Walikota Lhokseumawe Suaidi
Yahya.
“KPK harus menanggapi
serius segala informasi yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi di
Aceh. Masyarakat Aceh menginginkan KPK bekerja bukan hanya di Jakarta dan
daerah lain saja,” sebutnya.
Masih kata Rajali, pengungkapan
kasus korupsi bukan hanya soal membela kepentingan rakyat tapi lebih kepada
penegakkan hukum. Apalagi menjelang pilkada, seharusnya semua kandidat calon
kepala daerah yang berpotensi terjerat kasus hukum hendaknya mengurungkan
niatnya untuk maju sebagai calon, agar rakyat Aceh tidak salah memilih.
“Apalagi Aceh akan
menggelar pilkada 2017, KPK diharapkan bisa mempercepat proses hukum calon
kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Terlebih, wakil rakyat asal
Aceh di Komisi III DPR RI juga mendorong KPK turun ke Aceh,” pungkas Rajali,
SKM, Ketua Lembaga Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh).[Red]



.jpg)





