-->








FKPP-Aceh Minta KPK Turun ke Aceh

01 Juli, 2016, 16.41 WIB Last Updated 2016-07-01T09:42:05Z
IST
BANDA ACEH – Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR-RI sepakat meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun dan mengusut kasus korupsi di Aceh, terutama dana-dana bantuan sosial yang mengalir ke Aceh.

Permintaan pengusutan tersebut disampaikan langsung tiga putra Aceh yang ada di Komisi III. Mereka adalah Nasir Jamil, Muslim Ayub, dan Taufiqulhadi. Taufiqulhadi putra Aceh, tetapi dari daerah pemilihan Jawa Timur.

Disebutkan juga, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, dari provinsi hingga kabupaten/kota yang bermasalah.

Pusaran aroma korupsi juga bergulir pada masa pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan Bupati Bener Meriah periode 2012-2017 Ruslan Abdul Gani setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Sabang 2011 yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Irwandi Yusuf juga pernah dipanggil komisi anti rasuah tersebut beberapa waktu lalu sebagai saksi. Dan kasus tersebut masih terus bergulir.

Kasus lain, nama Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya beberapa bulan terakhir jadi perbincangan hangat. Bukan hanya di warung-warung kopi, nama Suaidi Yahya menjadi trending topic warga Aceh terkait ‘nyanyian’ mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Bahkan, berita heboh tersebut juga beredar di video youtube yang direkam dari salah satu berita media televisi. Dalam video berdurasi singkat sekitar 2 menit 23 detik itu memperlihatkan Nazaruddin sedang memberi keterangan kepada media tentang siapa saja pejabat di daerah yang ikut menerima aliran dana dari PT Permai Group. Nama Suaidi Yahya pun terdengar dengan jelas.

Nazar menyebut nama Suaidi Yahya masuk dalam lingkaran penerima fee proyek PT Permai Group. Media online lokal di Aceh juga memuat berita penerimaan dana Rp 1 miliar itu, berita tersebut juga menyebar dari satu grup ke grup lain dalam berbagai media sosial (medsos) seperti Facebook, WhatsApp, Line, BBM, iMessage, Wechat, dan lain sebagainya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh), Rajali, SKM saat dihubungi LintasAtjeh.com, Jum’at (01/7/2016), mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh layaknya penyakit kronis dan susah diobati.

“Kasus korupsi di Aceh seperti penyakit akut, tapi untuk menyembuhkan itu perlu keberanian. KPK berani ngga turun ke Aceh. Jangan hanya test case saja,” kata Rajali.

Seperti ocehan aktor mega korupsi, mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang menyebut adanya aliran dana dari PT Permai Group kepada Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya.

“KPK harus menanggapi serius segala informasi yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus korupsi di Aceh. Masyarakat Aceh menginginkan KPK bekerja bukan hanya di Jakarta dan daerah lain saja,” sebutnya.

Masih kata Rajali, pengungkapan kasus korupsi bukan hanya soal membela kepentingan rakyat tapi lebih kepada penegakkan hukum. Apalagi menjelang pilkada, seharusnya semua kandidat calon kepala daerah yang berpotensi terjerat kasus hukum hendaknya mengurungkan niatnya untuk maju sebagai calon, agar rakyat Aceh tidak salah memilih.

“Apalagi Aceh akan menggelar pilkada 2017, KPK diharapkan bisa mempercepat proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Terlebih, wakil rakyat asal Aceh di Komisi III DPR RI juga mendorong KPK turun ke Aceh,” pungkas Rajali, SKM, Ketua Lembaga Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh).[Red]  
Komentar

Tampilkan

Terkini