IST |
JAKARTA -
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan hukuman mati terhadap bandar narkotik Freddy
Budiman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
"Ya keputusan hukum
harus dipatuhi dan dijalankan. Sepahit apapun, kalau mau berjuang, bagaimana
menghindari agar tidak terkena hukuman mati, bukan sekarang saatnya," kata
Ade di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ade menambahkan hal
terbaik yang saat ini bisa dilakukan Freddy ialah berdoa.
"Masa itu sudah usai,
ya saya kira serahkan kepada Tuhan seluruhnya, ya kan begitu karena keputusan
sudah ada dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Ade.
Pernyataan tersebut
menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali
atas putusan hukuman mati terhadap Freddy dan beberapa terpidana kasus narkotik
lainnya.
Menurut Ade hukuman
penjara di negeri ini sudah tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku
kejahatan. Dia mengaku dengan cara apalagi supaya menghentikan kejahatan
mereka.
"Bayangkan, diberikan
hukuman mati saja orang masih merajalela, hukum apalagi yang harus kita berikan
di dalam KUHAP. Saya tidak tahu lagi, yang pasti sekarang, dengan hukuman mati
saja orang tetap melakukan kejahatan," tutur Ade.
"Narkoba masih
merajalela. Dengan hukuman mati saja masih merajalela narkoba ini," Ade
menambahkan.[Suara.com]