-->

KIP Aceh Tenggara Bantah Sewa Mobil Rp 25 Juta Perbulan

19 Juli, 2016, 15.36 WIB Last Updated 2016-07-19T08:58:49Z

ACEH TENGGARA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) membantah biaya sewa mobil Double Kabin Rp 25 juta perbulan. KIP menyebut biaya sewa mobil tersebut hanya sebesar Rp 14 juta dan itu sudah termasuk pajak.

"Anggaran biaya sewa mobil rental Double Kabin sebesar empat belas juta perbulan, itu sudah termasuk pajak," Sebut KIP Aceh Tenggara melalui Sekretaris Irwandi Ramud, S.Ag, kepada LintasAtjeh.com di Kantor KIP, Kutacane, Senin (18/07/2016).

Irwandi menambahkan, jumlah itu (Rp 14 Juta) sudah disetujui Pemda Aceh Tenggara melalui Tim Anggaran Pembahasan Kabupaten (TAPK) serta ditanda tangani oleh Sekda.

"Berdasarkan RKA yang diajukan kepada pemda, jumlah itu sudah disetujui melalui pembahasan TAPK, dan ditandatangani langsung oleh Sekda," ujar Irwandi Ramud.

Selain menyewa mobil Double Kabin, diketahui KIP juga menyewa lima mobil tambahan sebagai kendaraan operasional selama tahapan Pilkada berlangsung atau selama setahun. Yakni lima mobil jenis Innova disewa dengan harga Rp 6,3 Juta perbulan/unit.

Mobil-mobil tersebut disalurkan oleh jasa koperasi lokal, yakni Koperasi Sepakat yang berkantor di Desa Kutalengat.

Sebelumnya, dilansir dari Teropongaceh.com, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara kembali mendapat sorotan, kali ini soal biaya sewa mobil operasional yang dinilai tidak wajar. Mobil Double cabin dirental dengan harga Rp 25 juta per bulan, dugaan mark-up pun mencuat. Sumber teropongaceh.com di Kutacane mengungkapkan, nilai sewa Rp 25 juta per bulan itu terkesan seperti mengada-ngada.

“Ini patut dicurigai apalagi mobil itu disewa selama satu tahun, bila dikalkulasikan harga sewanya Rp 300 juta per tahun, ini sama aja dengan harga beli mobil baru,” jelas sumber tersebut, Jumat, 15 Juli 2016 di Kutacane [MSR/ Teropongaceh.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini