-->

10-11 Agustus 2016, Haprizal Rozi Gelar Demo di Jakarta

09 Agustus, 2016, 14.00 WIB Last Updated 2016-08-09T07:01:17Z
ACEH TAMIANG - Berbagai indikasi kejahatan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dibawah kepemimpinan Bupati Hamdan Sati diduga kuat semakin terus merajalela. Anehnya, sampai saat ini belum satupun indikasi kejahatan tersebut dapat dijerat oleh pihak penegak hukum.

Didasari semangat agar pihak penegak hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat membuka mata dan bersedia mengusut tuntas terhadap berbagai indikasi kejahatan korupsi di Pemkab Aceh Tamiang yang berada dibawah kepemimpinan Bupati Hamdan Sati, pada tanggal 10-11 Agustus 2016 lusa, aktivis Haprizal Rozi akan bersuara di Jakarta. 

Kepada LintasAtjeh.com, Selasa (9/8/2016), Haprizal Rozi mengatakan bahwa saat di Jakarta nanti dirinya akan menggelar aksi demo di beberapa titik lokasi, yakni di depan Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di depan Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di depan Gedung LKPP RI, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan dan di depan Gedung KPK RI, Jl. HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Haprizal Rozi menjelaskan, saat menggelar demo di depan Gedung Mabes Polri dan Kejagung dirinya akan membongkar tentang indikasi kejahatan mafia proyek APBA/APBK di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang serta mendesak Mabes Polri dan Kejagung untuk mengusut tuntas tentang indikasi kejahatan tersebut.

Tambahnya, saat bersuara di depan Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, dirinya akan mendesak instansi tersebut untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses lelang proyek yang bersumber dari anggaran APBA/APBK di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Jl. HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, kata Haprizal, dirinya meminta lembaga anti rasuah tersebut segera mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pada pengadaan tanah untuk Pembangunan Politeknik Aceh Tamiang yang terindikasi merugikan negara senilai Rp.31 Milyar.

"Saya mohon do'a restu dari segenap masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang untuk membongkar berbagai indikasi kejahatan yang terjadi pada saat kepemimpinan Bupati Hamdan Sati. Jangan biarkan pendzalim berkuasa di Bumi Muda Sedia," demikian tegas Haprizal Rozi.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini