JAKARTA -
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
Haris Azhar mengatakan baru saja mendapat kabar bahwa dirinya telah dilaporkan
ke polisi oleh dua institusi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Yang melaporkan TNI dan
BNN,” kata Haris melalui telepon, Rabu dinihari, 3 Agustus 2016.
Menurut Haris, dia mengetahui
adanya laporan itu dari Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli
Amar. Mereka bertemu di acara diskusi
Indonesia Lawyers Club, Selasa malam, 2 Agustus 2016.
Tempo belum berhasil
mendapat konfirmasi dari Boy ihwal laporan tersebut.
Haris belum mengetahui
secara pasti isi laporan dari dua institusi tadi karena dia belum menerima
surat panggilan dari kepolisian.
Namun dia menduga ini
masih berkaitan dengan tulisannya di media sosial tentang pengakuan terpidana
mati Freddy Budiman.
“Mungkin besok diantarkan
surat panggilannya,” ujar dia.[Tempo]