-->

Oknum Ketua KSU Flora Potensi dan PT Niaga Makmur Diduga Monopoli 'Arang' Aceh

06 Agustus, 2016, 23.17 WIB Last Updated 2016-08-06T16:18:25Z
LANGSA - Tujuan utama berdirinya koperasi adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Namun tidak demikian halnya dengan sistem pengelolaan KSU Flora Potensi yang selama ini bergerak di bidang usaha arang.

Seorang pengurus KSU Koperasi Flora Potensi, Ramadhan, Sabtu (6/8/2016), kepada LintasAtjeh.com, membeberkan bahwa koperasi serba usaha tersebut berdiri pada tahun 2010 lalu dan selama ini bergerak di bidang usaha arang serta memiliki lahan hutan manggrove (bakau_red) yang luasnya mencapai lebih dari 3000 Hektar di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

"Selama ini KSU Flora Potensi tidak dikelola berdasarkan sistem yang benar dan telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum ketua, Agusriadi. Serta menjalin kerjasama secara sepihak dalam hal penjualan arang dengan perusahaan dari Medan, Sumatera Utara, yakni PT. Niaga Makmur," terang Ramadhan.

Dia juga menjelaskan, oknum ketua, Agusriadi telah semena-mena memberikan dokumen KSU Flora Potensi untuk memperlancar usaha pengangkutan arang yang dilakukan oleh PT. Niaga Makmur dari wilayah hukum Aceh Timur, Kota Langsa dan juga Aceh Tamiang, menuju Kota Medan.

"Sebenarnya Kabupaten Aceh Tamiang tidak termasuk wilayah kerja KSU Flora Potensi. Oleh karenanya, pemberian dokumen KSU Flora Potensi oleh Agusriadi kepada PT. Niaga Makmur untuk pengangkutan arang di wilayah hukum Aceh Tamiang adalah sebuah kejahatan besar yang dilakukan secara sepihak oleh Agusriadi yang bekerjasama dengan pemilik PT. Niaga Makmur, bernama Lehanas Makmur alias Asiong," demikian ungkap Ramadan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Binaan KSU Flora Potensi, Ube Ubena, Abu menjelaskan, selama 4 (empat) tahun terakhir ini, kelompok-kelompok tani binaan KSU Flora Petensi sudah tidak terkoordinir lagi secara baik. Bahkan harga arang yang dibeli pada petani juga mulai tidak sesuai dengan harga biasanya dan semakin hari semakin terus menurun sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi para petani bakau.

"Harga arang yang biasanya dibeli Rp. 2.400/kg, sekarang hanya Rp. 2,200/kg. Kadang malah dibeli hanya dengan harga Rp. 1.800/kg. Ironisnya lagi, arang milik kami terlebih dahulu dibawa ke Medan oleh Agusriadi dan Asiong, lalu seminggu kemudian baru dibayar. Permasalahan lainnya adalah sudah satu bulan ini upah kerja tanam bakau baru sebagian saja yang mereka bayar kepada kami. Sehingga semakin menyengsarakan kami para petani," terang Abu.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua KSU Flora Potensi, Agusriadi dan pemilik PT. Niaga Makmur, Lehanas Makmur alias Asiong belum dapat dikonfirmasi.

Ditempat terpisah, LSM Fakta, R. Wiranata meminta pihak penegak hukum di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang agar dapat mengusut tuntas atas dugaan kejahatan besar yang dilakukan oleh oknum Ketua KSU Flora Potensi, Agusriadi dan pemilik PT. Niaga Makmur, Lehanas Makmur alias Asiong.   

Menurut data yang dihimpun oleh LSM Fakta bahwa beberapa hari yang lalu, gudang tempat penyimpanan arang ilegal milik PT. Niaga Makmur yang berada di kawasan Sunggal, Kota Medan digerebek oleh sejumlah aktivis.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini