-->

Pejabat Aceh Besar Ikuti Sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak

30 Agustus, 2016, 23.50 WIB Last Updated 2016-08-30T16:51:18Z
ACEH BESAR - Sebanyak 50 orang pejabat Eselon II dan III di jajaran Pemkab Aceh Besar mengikuti Sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak di Aula Lantai II Setdakab Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (30/8/2016).

Kegiatan yang dibuka Wabup Aceh Besar Drs. H. Syamsulrizal, Mkes, tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Sekdakab Aceh Besar Drs. H. Jailani Ahmad, MM, Kepala KPP Pratama Banda Aceh Nurul Hidayat, Kepala KP2KP Jantho Rofi'i dan para kepala SKPK.

Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar menyatakan Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut mengingat sosialisasi kebijakan amnesti pajak sangat penting untuk disukseskan.

Kepada nara sumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh, Wabup Syamsulrizal mengharapkan agar dapat memberikan sosialisasi tentang kebijakan amnesti pajak sehingga dapat diketahui oleh para PNS dan seluruh stakeholder terkait di seluruh Aceh Besar.

“Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini, sehingga berbagai ilmu dan informasi yang diperoleh dapat bermanfaat dalam aktivitas dan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Kepala KPP Pratama Banda Aceh, Nurul Hidayat, didampingi  Kepala KP2KP Jantho Rofi'i menjelaskan sosialisasi ini sebagai upaya, pihaknya untuk menginformasikan kepada wajib pajak mengenai adanya tax amnesty, sehingga mereka tahu prosedur pengajuannya. Dalam hal ini termasuk para pejabat dan para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Aceh Besar. 

"Para aparatur negara dapat mengethui kebijakan tersebut dan dapat memanfaatkannya, karen tarifnya lebih kecil dibanding dengan tarif PPH pada umumnya," katanya.

Menurutnya, kebijakan amnesti pajak dimaksudkan guna meningkatkan penerimaan pajak bagi keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan hartanya dalam SPT Tahunan PPh, dan ini akan terus kita sosialisasikan," pungkas Nurul Hidayat.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini