-->

Razia Pegawai Bolos, Satpol PP Atam Nyaris 'Adu Jotos'

03 Agustus, 2016, 10.39 WIB Last Updated 2016-08-03T03:39:33Z
IST
ACEH TAMIANG - Ketegangan sempat mewarnai aksi penertiban (razia) yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang terhadap sejumlah oknum pegawai yang kedapatan bolos saat jam kerja di salah satu warung kopi sekitaran Karang Baru, Selasa (2/8/016).

Pantauan LintasAtjeh.com, saat petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap oknum pegawai yang kedapatan sedang minum kopi, suasana di warung tersebut terdengar ribut sehingga sangat menganggu kenyamanan bagi para pelanggan lain.

Karena merasa tidak senang atas keributan tersebut, pemilik warung kopi merasa geram lalu terjadilah aksi adu mulut dan nyaris 'adu jotos dengan petugas Satpol PP, namun langsung cepat dilerai.

Kemudian para petugas Satpol PP yang didampingi Tim dari Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) meninggalkan warung kopi tersebut dan melanjutkan razia di sejumlah warung kopi lainnya yang ada di sekitar Karang Baru dan Kota Kuala Simpang.      

"Saya tidak senang dan merasa sangat terganggu atas terjadinya keributan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP sehingga mengganggu kenyamanan para pelanggan di warung saya. Lagipun petugas satpol PP tersebut melakukan penertiban para pegawai dengan cara tidak wajar, yakni berupaya mengejar dan menarik-narik para pegawai,”ujar pemilik warung, Bahrul.

Menurut Bahrul, pada mulanya dirinya tidak mengetahui kalau yang mengejar dan menarik-narik pegawai yang sedang minum kopi di warung dirinya adalah petugas  Satpol PP. Soalnya, kata Bahrul, petugas Satpol PP itu tidak menggunakan atribut lengkap.

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, saat dikonfirmasi mengatakan penertiban terhadap PNS merupakan razia rutin yang telah diagendakan oleh pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi BKPP saat melakukan penertiban para pegawai yang kedapatan mangkir dan berada di luar kantor pada saat jam kerja.

Menurut Ahmad Yani, razia yang dilakukan pihaknya telah mengamankan 16 pegawai yang kedapatan di sejumlah tempat disaat jam kerja, yakni 11 orang pegawai yang berstatus PNS, 4 pegawai honorer, dan 1 orang tenaga bakti.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesra dan Informasi, BKPP Aceh Tamiang, Nur Aulia Angkat, mengatakan bagi pegawai,baik PNS dan pegawai honor yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja akan dilakukan pembinaan. Namun bagi mereka yang terjaring lebih dari satu kali nantinya akan diberikan sanksi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010, tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil.

"Sanksi yang dikenakan bagi mereka, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, dan juga penurunan pangkat," jelas  Aulia Angkat.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini