-->

Tunjangan Fungsional Guru di Atim 'Kaco', Diduga Kadisdik MEU-AWO!

23 Agustus, 2016, 21.34 WIB Last Updated 2016-08-23T14:34:25Z
ACEH TIMUR - Beredar kabar secara bisik-bisik dari kalangan guru di Kabupaten Aceh Timur bahwa sudah 8 (delapan) bulan tunjangan fungsional mereka belum dibayar oleh pihak dinas pendidikan pemerintah kabupaten setempat. Dan anehnya lagi, sampai saat ini indikasi pendzaliman itu tidak ada penjelasan apapun dari dinas yang dipimpin Abdul Munir, SE, MAP.

Salah seorang guru yang minta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (23/8/2016), melalui pesan elektroniknya yang diterima LintasAtjeh.com, meminta kepada pihak Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib atau yang akrap disapa Rocky agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terkait lambatnya proses pembayaran tunjangan fungsional tersebut.

Menurut pengakuannya, tunjangan fungsional yang seharusnya dibayar oleh Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur setiap 3 (tiga) bulan sekali kepada para guru yang belum memperoleh sertifikasi dengan jumlah Rp.300 ribu perbulan, belum kunjung dibayar semenjak bulan Nopember 2015 lalu hingga saat ini.

Dia juga membeberkan bahwa sebelumnya kejadian yang terkesan dzalim ini tidak pernah dialami oleh para guru yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur. Namun hanya dirasakan semenjak dinas pendidikan dipimpin oleh Abdul Munir, SE. MAP.

"Atas permasalahan besar ini, tidak ada kata yang lebih bijak untuk disampaikan, selain ungkapan harapan para guru yang berjumlah 3000-an orang, agar BAPAK BUPATI ROCKY YANG TERHORMAT segera melakukan evaluasi kinerja Abdul Munir. Saat ini kami sangat membutuhkan hak kami, apalagi beberapa hari lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1437 H," demikian pintanya.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur, Abdul Munir, belum bisa dikonfirmasi.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini