-->

YARA Minta Polres dan Kajari Periksa Kabag Humas Pemko Langsa

13 Agustus, 2016, 14.50 WIB Last Updated 2016-08-13T07:50:54Z
LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Polisi Resort (Polres) Kota Langsa untuk segera memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Langsa, terkait dana pembinaan di Kehumasan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari tahun 2013, 2014, 2015 & 2016.
 
Menurut YARA, penganggaran dan realisasi anggaran di bagian kehumasan diduga telah terjadi gratifikasi dengan memperkaya diri, dan orang lain diantaranya ada beberapa oknum wartawan dan oknum staf dan pegawai humas yang juga merangkap wartawan.

Hal itu disampaikan, Ketua YARA Perwakilan Kota Langsa Muhammad Abubakar, dalam rilis yang diterima redaksi LintasAtjeh.com, Sabtu (13/8/2016), yang menyebutkan anggaran pembinaan dan publikasi kehumasan selain terselubung juga dinikmati oleh sebagian oknum wartawan saja.

“YARA meminta pihak Polres dan Kajari Langsa untuk segera memeriksa Kabag Humas dan Kasubag Media karena dianggap telah melakukan gratifikasi atau KKN. Karena pihak humas tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana kehumasan,” jelas Abubakar.

YARA juga meminta kepada Humas Pemko Langsa untuk mengumumkan jumlah anggaran dan realisasi dana kehumasan dari tahun 2013, 2014, 2015 & 2016 ke publik.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini