-->

Badiklat Kejaksaan RI Gelar Diklat Terpadu Penanganan Tipidsus Angkatan II Tahun 2016

14 September, 2016, 13.56 WIB Last Updated 2016-09-14T06:57:31Z
JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan Diklat Terpadu Penanganan Tindak Pidana Khusus (Korupsi) dan Diklat Kehumasan angkatan II tahun 2016 yang berlangsung di Aula Adhi Sasana Karyya Badan Diklat Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta, Rabu (14/9/16).

Diklat kali ini berbeda dengan diklat-diklat sebelumnya, sebab diklat yang sangat istimewa dan pertama kali dilaksanakan di Badiklat Kejaksaan ini, yaitu Diklat Terpadu Penanganan Tindak Pidana Khusus yang merupakan diklat pertama yang diikuti oleh peserta dari tiga instansi yang salah satunya instansi dari luar negeri yakni Kejaksaan Thailand dengan jumlah pesertanya 5 orang, dari Oditur Militer (Jaksanya militer) 5 peserta sedangkan dari Kejaksaan 20 orang peserta.

Menurut Kaban Diklat Muhammad Salim, diklat terpadu gabungan antar negara dan oditur militer terselenggara atas tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) beberapa waktu yang lalu, sehingga diklat yang terdiri dari gabungan para jaksa bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta penyamaan persepsi dalam penanganan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dan utamanya sharing experience dengan delegasi jaksa dari Kejaksaan Thailand.

Karena itu, kata Salim, tidak dapat dipungkiri bahwa tindak pidana atau kejahatan saat ini tidak mengenal batas negara sehingga sudah sewajarnya apabila penanganan suatu tindak pidana pun dilakukan secara lintas negara. Oleh karena itu pemahaman terhadap system hukum negara lain sangatlah penting saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Sementara itu, Diklat Kehumasan angkatan ke-2 dilaksanakan karena adanya tuntutan bagi para pimpinan satuan kerja untuk menjadi ujung tombak humas di daerah hokum masing masing guna menyuarakan capaian kinerja kejaksaan.

Diklat Humas yang diikuti para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ini dituntut  untuk dapat menyampaikan dan menindaklanjuti segala situasi, sebagaimana fungsi corong instansi dalam membentuk pencitraan positif kepada publik. Sehingga tuntutan masyarakat akan profesionalisme humas semakin meningkat, pelayanan yang beretika dan professional menjadi harapan bagi kita.

Kaban Diklat Muhammad Salim berharap kepada seluruh peserta Diklat Terpadu dan Kehumasan untuk memanfaatkan kegiatan diklat ini sebaik-baiknya.

”Saya harapkan peserta diklat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,’’ pesan Salim.

Diklat yang berlangsung selama dua pekan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Muhammad Rum, Perwakilan dari Oditur Militer, para pejabat eselon II baik dari lingkungan Kejaksaan Agung maupun dari lingkungan Badan Diklat.[Muzer]
Komentar

Tampilkan

Terkini