-->








Camat Lhoksukon Bantah Pangkas Dana Desa

30 September, 2016, 14.59 WIB Last Updated 2016-09-30T08:01:23Z

ACEH UTARA - Camat Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Saifuddin SE, membantah telah memangkas anggaran dana desa sebesar 5 persen di kecamatan setempat. Menurutnya, itu bukan pemangkasan melainkan pemotongan.

"Itu tidak benar. Bukan pemangkasan, tapi yang benar pemotongan," katanya yang ditemui LintasAtjeh.com, di ruang kerjanya, Jum'at (30/9/2016).

Camat menjelaskan, pemotongan tersebut sebesar 5 persen berdasarkan musyawarah seluruh keuchik dan Muspika yang digelar pada tanggal 6 April 2016 terkait persetujuan pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) sesuai Perbup Aceh Utara nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan gampong dan Perbup nomor 25 Tahun 2015.


Dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pemotongan tersebut khusus dari dana APBN diberlakukan untuk desa-desa yang tidak mampu membuat laporan pertanggungjawaban, harus menggunakan jasa dari pihak ketiga yaitu; 7 persen. Terdiri dari biaya perencanaan sebesar 3 persen, pengawasan sebesar 2 persen dan ADM/LPJ sebesar 2 persen. Dia menyebutkan, 75 desa di kecamatan Lhoksukon yang menggunakan jasa pihak ketiga tersebut ada 70 desa, sisanya membuat laporan sendiri. Namun RAB dan desain gambar tetap menggunakan jasa rental. Sedangkan, kata Camat, sampai hari yang belum membuat pengajuan usulan dana APBG tahun 2016 yaitu desa Alue Buket.

Desa tersebut sudah tiga kali ditegur melalui surat oleh Kecamatan, namun hingga saat ini belum juga membuat usulan. Bahkan, dalam rapat musyawarah seluruh keuchik yang dibuat pada tanggal 6 April 2016 tersebut, Keuchik Nyak Man tidak menghadiri rapat tersebut. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini