![]() |
IST |
JAKARTA –
Salah satu anggota Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Effendi Gazali mengatakan
bahwa ditemukan lima indikasi aliran dana yang mengalir kepada penyelidik kasus
terpidana kasus narkoba.
"Ada lima indikasi
aliran dana yang tim temukan. Besarannya Rp25 juta, Rp50 juta, Rp 75 juta,
Rp700 dan di atas Rp1 miliar," kata Efendi di Kompleks STIK-PTIK Kebayoran
Baru Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Ia menegaskan, temuan ini
baru sebatas indikasi. Empat temuan pertama terkait aliran dana sejumlah
Rp25-Rp700 juta didapatkan dari keterangan adik Freddy Budiman. Aliran dana itu
diduga mengalir kepada oknum yang menangani kasus Freddy saat itu.
Sementara aliran dana
sebesar Rp1 miliar yang berasal dari terpidana kasus narkoba lainnya, Effendi
enggan menyebutkan nama.
"Empat aliran itu
terkait dengan adiknya menyatakan ada kepada penyelidik dan atasan penyelidik
yang menangani kasus Freddy. Lagi-lagi indikasi ya. Satu lagi dari terpidana
mati lain, saya tidak boleh sebut namanya. Dia berkali-kali pindah di beberapa
Lapas. Terakhir dia di BNN dan kayaknya balik lagi ke Cipinang. Angka alirannya
lebih dari Rp 1 miliar," tukasnya.[Okezone]