ACEH
SINGKIL - Aparat Kepolisian Sektor Gunung Meriah, Kabupaten
Aceh Singkil, Minggu (11/9/2016), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian satu
unit kendaraan roda dua jenis Honda Absolut Revo milik warga Kampung Lae Butar,
Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Pelaku berhasil diringkus
oleh pihak kepolisian, setelah mendapatkan laporan dari korban atas nama Nadi
Bina (30), warga Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Korban kepada pihak kepolisian mengaku jika kendaraan roda dua miliknya telah
raib saat parkir di halaman rumah.
"Setelah memanaskan
kendaraannya, korban mematikan mesin dan mencabut kunci kontaknya. Selanjutnya
korban meninggalkan kendaraan dan masuk ke dalam rumah menuju ke kamar
mandi," jelas Kapolsek Gunung Meriah, AKP Andriamus kepada LintasAtjeh.com, Kamis (15/9/2016).
Usai mandi, korban
kemudian hendak pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor, setiba di depan
pintu, korban mendapati jika kendaraannya sudah tidak ada ditempat. Kemudian
korban langsung mendatangi Mapolsek Gunung Meriah untuk membuat laporan
kehilangan.
Usai menerima laporan
korban, Kapolsek memerintahkan para personil guna turun ke lokasi TKP dengan
mencatat nama-nama saksi. Setelah itu, personil dari Polsek dengan didampingi
korban dan dibantu sejumlah warga mencoba melakukan pencarian di sekitar lokasi
dan daerah-daerah yang dianggap sebagai tempat persembunyian oleh pelaku.
Alhasilnya, sekitar 4 jam
melakukan pencarian, kendaraan korban berhasil ditemukan, dan pihak kepolisian
bersama korban dan sejumlah warga berhasil meringkus pelaku.
Pelaku pencurian dengan
inisial AC (24) warga Cibubukan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten
Aceh Singkil berhasil diringkus di Desa Blok VI Baru. Selanjutnya pelaku
berikut barang bukti hasil kejahatan saat ini telah diamankan di Mapolsek
Gunung Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut.[As/Jml]