-->

Kurun Waktu 2 Hari, Polres Tamiang Ringkus 11 Tersangka Narkoba

10 September, 2016, 13.46 WIB Last Updated 2016-09-10T06:46:59Z
ACEH TAMIANG - Satresnarkoba beserta tiga Polsek di jajaran Polres dalam kurun waktu dua hari, yakni pada tanggal 4-6 September 2016 kemarin, Aceh Tamiang kembali menangkap 11 (sebelas) tersangka penyalahgunaan narkotika, sekaligus menyita barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu seberat 9,11 gram, ganja seberat 10,68 gram, dan juga alat hisap, sejumlah ponsel, timbangan digital serta uang tunai senilai Rp.205 ribu.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, melalui Waka Polres Kompol Wahyudi Sabhara, SH, SIK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, Kasat Narkoba IPDA Muhammad Nazir, SH, dan KBO Satnarkoba IPDA Tarmidi serta Kapolsek Bendahara IPTU Tavip, saat menggelar konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Aceh Tamiang, Jumat (9/9/2016), mengatakan dari 11 (sebelas) tersangka tersebut, Polsek Kejuruan Muda menangkap satu tersangka, Polsek Seruway juga satu tersangka, Polsek Bendahara lima tersangka dan Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap empat tersangka.

Waka Polres juga menerangkan, para tersangka, masing-masing berinisial SY (29), warga Desa Sidodi, Seruway, DAR (38) warga Desa Tengku Tinggi, Bendahara, JEF (18) dan MUS (27) warga Desa Perkebunan Sungai Iyu, Bendahara, AG (18) warga Desa Tanjung Lipat Satu, Bendahara dan P (30) warga Desa Seumadam, Kejuruan Muda, serta lima tersangka lainnya, NI (24), NOV (29), JUM (43), OAS (69) dan MA (42) adalah warga Kota Lintang, Kualasimpang.

"Kita sangat prihatin terhadap semakin banyaknya pengedar serta pemakai narkoba di wilayah hukum Aceh Tamiang. Kepada masyarakat kita menghimbau agar jangan takut melaporkan kepada kami, karena rahasia dijamin. Jika ada keterlibatan oknum aparat TNI/Polri tidak ada masalah, laporkan saja. Kami juga telah kerjasama dengan Subden POM Karang Baru, dan kami siap untuk melakukan tindakan secara tegas," demikian terang Waka Polres Kompol Wahyudi Sabhara, SH, SIK.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini