ACEH
BESAR - Puluhan tokoh penyelamat masyarakat Kecamatan Darul
Imarah, Kabupaten Aceh Besar, menggelar Duek Pakat Tokoh Masyarakat Darul
Imarah, Minggu (4/9/2016) di Lampeuneurut, Aceh Besar. Kegiatan tersebut
digelar dalam rangka pernyataan sikap menolak bergabung ke dalam Kota Madya
Banda Aceh.
Tokoh masyarakat yang
dituakan di Kecamatan Darul Imarah, Keuchik Ali, menyatakan langkah forum
geuchik Kecamatan Darul Imarah meminta bergabung dengan Kota Banda Aceh kepada
Ketua DPRK Banda Aceh tersebut, tidak berdasar syarat dan mekanisme daerah. Mereka
telah melakukan kesalahan besar yang menyatakan masyarakat Darul Imarah siap
bergabung dengan Banda Aceh.
Lanjut Keuchik Ali yang
didampinggi H. Haziman, sikap forum keuchik tersebut telah bertentangan dengan
tugas pokoknya, jadi kami tegaskan kepada siapapun untuk tidak melibatkan dan
memasukkan Wilayah Darul Imarah menjadi bahagian dari Wilayah Kota Madya Banda
Aceh.
“Para keuchik tersebut
telah melanggar Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 tahun 2009 tentang
Pemerintahan Gampong. Dimana setiap kebijakan berkaitan penyelenggaran
pemerintahan gampong harus ditetapkan bersama dan mendapat persetujuan Tuha
Peut Gampong," ungkap Keuchik Ali yang pernah menjadi geuchik selama 26
tahun di Lampeunurut.
Lebih lanjut, ia
menambahkan bahwa para keuchik di Darul Imarah hanya bertugas menyelenggarakan
urusan pemerintahan gampong, bukan menyerahkan wilayah kepada daerah lain.
Sementara itu, Camat Darul
Imarah Hasanuddin, S. Ag, yang juga
hadir dalam forum tokoh masyarakat Darul Imarah tersebut mengakui, selain tidak
melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat Darul Imarah, dirinya juga tidak
pernah diberitahukan soal rencana para forum keuchik di Darul Imarah meminta
bergabung ke Kota Banda Aceh.
Menurutnya, sikap Forum
Keuchik Darul Imarah ini sangat menyimpang dan salah aturan, karena tidak
melakukan musyawarah sebelumnya. Termasuk tidak memberitahukan ke camat.
Selaku Camat Darul Imarah
juga sudah memanggil para Keuchik di Kecamatan Darul Imarah untuk hadir ke
kantor camat, dan menjelaskan keinginan para keuchik yang meminta Darul Imarah
bergabung ke Banda Aceh.
“Kita harapkan jangan
sampai meresahkan masyarakat. Apalagi menjual kepentingan masyarakat Darul
Imarah, sehingga akan memicu perpecahan nantinya,” kata Camat Darul Imarah
kepada LintasAtjeh.com.
Karena, arahan Bupati Aceh
Besar sudah jelas, bahwa bupati mempersilahkan membangun Aceh Besar namun harus
sesuai aturan yang berlaku. “Yang tidak boleh itu jangan menyerahkan sejengkal
tanah Aceh Besar kepada pihak lain,” pungkas Hasanuddin.
Amatan LintasAtjeh.com,
rapat dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ulama, tokoh adat, akademisi serta
anggota DPRK Aceh Besar Anisrullah. Rapat acara duek pakat tokoh-tokoh
penyelamat Kecamatan Darul Imarah digelar terkait penolakan kerasterhadap
pernyataan sikap Forum Keuchik Darul Imarah yang baru-baru ini menyatakan Darul
Imarah bergabung ke Kota Madya Banda Aceh.[DW]