-->

Warga Sarmi Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Tolak Pengalihan Gedung PKRI ke Bakamla

12 September, 2016, 12.43 WIB Last Updated 2016-09-12T05:44:26Z
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan diback-up oleh oknum Kepala Biro Umum Sekretariat Negara RI melakukan eksekusi terhadap Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) pada Selasa, 30 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 Wib. Terkait kasus yang lebih tepat disebut penyerobotan dan pengrusakan di Gedung PKRI tersebut, oknum Kabiro Umum Setneg Piping Supriatna telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya oleh Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) dengan bukti laporan polisi nomor: TBL/4164/VIII/2016/PMJ/Dit Reskrimum.

Menanggapi kasus yang amat membahayakan bagi eksistensi Proklamasi 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu, berbagai tanggapan keprihatinan muncul dari rakyat di berbagai tempat di nusantara. Nada kecewa, kesal, marah, dan siap turun membela Proklamasi 17 Agustus 1945 yang sedang terancam itu datang dari beragam kalangan, seperti rektor, purnawirawan, seniman, mahasiswa, bangsawan, dan para pemuda, tersebar dari Aceh hingga Papua.

Tidak hanya menyampaikan kekesalan melalui media saja, beberapa elemen masyarakat sudah mulai menyampaikan surat dan nota protes ke pemerintah pusat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo. Salah satunya adalah dari masyarakat Kabupaten Sarmi, Papua, yang mengirim surat tertanggal 9 September 2016. Berikut isi surat warga Sarmi atas nama Bapak Benony Rechuel Wafumilena.

Sarmi, 9 September 2016

Kepada Yang Mulia

Bapak Presiden RI

di Jakarta

Hal: Tolak Pengalihan Fungsi Gedung Pola dari LN-PKRI

Dengan menghaturkan hormat,

Mohon diijinkan sebagai anak bangsa dari Sarmi, Tanah Papua, datang ke hadapan Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan keberatan sebagai ungkapan protes atas pengalihan fungsi Gedung Pola dari Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN-PKRI) kepada Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) oleh Kementerian Sekretaris Negara RI yang dilakukan dengan mengerahkan kekuatan alat negara beberapa waktu lalu, entah apapun alasannya, kami menolak dengan tegas.

Untuk maksud tersebut di atas, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, mohon Yang Mulia Bapak Presiden berkenan turun tangan mengembalikan fungsi Gedung Pola ke tangan penjaga sejarah LN-PKRI, dengan alasan:

1. Mengalihkan Gedung Pola dari LN-PKRI sama dengan upaya menghilangkan sejarah perjuangan para Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, yang sama dengan upaya menghapus nasionalisme Indonesia dari anak bangsa, karena Gedung Pola sama dengan LN-PKRI yang melahirkan NKRI.

2. Gedung Pola di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat tidak bisa dipisahkan dari sejarah Kemerdekaan Indonesia oleh sebab itu LN-PKRI yang lebih tepat menempati dan meningkatkan fungsi Gedung Pola, menggelorakan jiwa kepahlawanan dan semangat keperintisan, untuk mewariskan kepada generasi muda Indonesia nilai-nilai luhur cinta tanah air yang dilandasi rela berkorban demi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap tegaknya NKRI seperti yang telah dilakukan para pejuang Perintis Kemerdekaan Indonesia.

Demikian seruan dari Sarmi, Tanah Papua, kiranya Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan mengembalikan Gedung Pola kepada LN-PKRI, terima kasih.

Hormat kami,

Tertanda,

Benony Rechuel Wafumilena

Tembusan:

1. Yth. Menteri Sekretaris Negara RI di Jakarta
2. Yth. Kepala Staf TNI Angkatan Laut di Jakarta
3. Yth. Ketua Lembaga Negara PKRI di Jakarta

Semoga surat dari warga Sarmi tersebut didengar oleh Presiden Joko Widodo dan mendapat tanggapan semestinya.[KOPI]
Komentar

Tampilkan

Terkini