-->

Laka Lantas Di Jalan Rimo-Singkohor, Satu Pengendara Motor Meninggal

20 November, 2016, 20.13 WIB Last Updated 2016-11-20T19:11:42Z
ACEH SINGKIL - Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Verza BL 3383 RK warna hitam meninggal dunia setelah terjadi laka lantas dengan pengendara sepeda motor Megapro BL 6515 RE di Jalan Singkohor-Rimo Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu, (20/11/2016) pukul 07.10 WIB.

Peristiwa tersebut diduga akibat kendaraan roda dua jenis Honda Verza BL 3383 RK warna hitam yang melaju dari arah Rimo hendak menuju kearah Singkohor yang dikendarai Satimin (45), Warga  Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah mendahului mobil yang ada di depannya.

Naasnya, tiba-tiba muncul  kendaraan roda dua jenis Megapro BL 6515 RE yang dikendarai Wardoyo (51), Warga Desa Srikayu, Kecamatan Singkohor dari arah berlawanan hendak menuju Rimo, sehingga terjadi laka lantas. Kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Aceh Singkil untuk mendapatkan perawatan.          

Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, SIK, ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Menurutnya, pengendara sepeda motor Honda Verza BL 3383 RK warna hitam yang dikendarai oleh Satimin (45), Warga Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sedangkan, pengendara sepeda motor Jenis Honda Megapro BL 6515  RK warna hitam yang dikendarai Wardoyo (51), Warga Desa Srikayu, Kecamatan Singkohor mengalami luka berat.

Sementara dua orang korban yang dibonceng Wardoyo atas nama Mukti Abu Abidin (38) dan Ulvia Ani Rahma (9) asal desa yang sama hanya mengalami luka ringan.

Akibat laka lantas tersebut, telah menyebabkan 1 orang meningal dunia ditempat kejadian perkara, 1 orang mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka ringan. Sedangkan pasca peristiwa tersebut kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp 2.000.000.

"Pasca peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah mengambil tindakan-tindakan seperti mendatangi TKP/ olah TKP, menolong korban, menghubungi keluarga korban, mencari saksi-saksi, serta mengamankan BB ke Unit Laka Sat Lantas Polres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Aceh Singkil.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini