-->

LSM SuRaDT : Pengalihan Otsus ke Provinsi, Bakal Marak Setoran!

24 November, 2016, 19.05 WIB Last Updated 2016-11-24T12:06:09Z
BANDA ACEH - LSM Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (LSM SuRaDT) menilai upaya penghapusan otsus kabupaten/kota dan pengalihan dana otsus ke provinsi sebagai tindakan yang sangat dipaksakan dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan. Pasalnya selama ini pengelolaan otsus di provinsi serapannya lebih rendah daripada kabupaten/kota.

"Jika otsus ditarik ke provinsi dipastikan daya serap akan melemah, dan ini semakin tidak baik untuk Aceh sendiri," kata Manajer Advokasi dan Humas SuRadT, Deri Sudarma kepada LintasAtjeh.com, Kamis (24/11/2016).

Menurutnya, di lain sisi, kebutuhan kabupaten/kota akan sulit disinkronkan atau disesuaikan dengan provinsi. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi awalnya maraknya proses setor menyetor (pungli).

"Bukankah ini tindakan yang sangat tidak perlu dilakukan karena dengan adanya sentralisasi dana otsus ini membuka ruang untuk menjadikan ketergantungan kabupaten/kota ke provinsi. Juga ditakutkan jika provinsi tarik dana otsus dipastikan praktek lobi-lobi anggaran ke provinsi akan marak dilakukan," sindirnya.

Untuk itu, kami mendesak rencana ini dibatalkan, agar stabilitas pembangunan dan pengelolaan otsus di Aceh tidak terganggu.

"Dana yang ada saja sekarang tidak sanggup dikelola oleh pemprov dan justru menghasilkan sisa anggaran (silpa). Apalagi semua ditarik provinsi, ujung-ujungnya uang akan dikembalikan ke pusat karena tidak terserap,” demikian beber LSM Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT).[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini