ACEH
SINGKIL - Kepolisian Resort Aceh Singkil, Rabu (02/11/2016),
melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi dengan para Tim Koordinator
Pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati /Wakil Bupati Aceh
Singkil di halaman parkir Polsek Singkil.
Dalam kegiatan itu
dihadiri sekitar delapan puluh orang tim sukses dari masing-masing pasangan
calon kandidat berasal dari Kecamatan Singkil dan Kuala Baru.
Kapolres Aceh Singkil,
AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan agar seluruh
perwakilan tim pemenangan yang berhadir untuk dapat sama-sama berkomitmen dalam
menciptakan pilkada damai di Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut Kapolres, bahwa peran timses dalam penentu kemenangan
bagi masing-masing pasangan calon kandidat hanya merupakan sebagian kecil.
Tetapi yang menjadi penentu utama adalah hasil suara pada saat pencoblosan surat
suara 15 Februari 2017 mendatang.
Walau demikian, ia
berkeyakinan dan percaya jika para timses yang ada di Kabupaten Aceh Singkil
pada umumnya dan di Kecamatan Singkil serta Kecamatan Kuala Baru sudah dapat
saling mengenal antara satu dengan yang lainnya.
"Untuk itu, janganlah
sampai terjadi perselisihan dan perseteruan yang hanya dipicu oleh perbedaan
pendapat terhadap pasangan calon kandidat," ujar Muhammad Ridwan.
Untuk itu, Kapolres
mengajak kepada para timses agar di dalam tahapan kampanye Pilkada 2017 ini,
untuk dapat sama-sama menjaga etika dalam penyampaian berkampanye.
"Hindari kata-kata
menghujat antara timses satu dengan yang lain baik itu secara langsung maupun
via media sosial," jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan
kepada para tim sukses jika momen pilkada tahun 2017 bisa dimanfaatkan oleh
siapapun yang ingin atau dengan sengaja untuk memperkeruh atau merusak proses
pilkada yang bersih dan damai.
Berkaitan dengan
sengketa-sengketa yang terjadi di
pilkada, kata dia, merupakan kewenangan pihak penyelenggara dalam hal ini KIP atau
Panwaslih. Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye terbuka nantinya para timses
selaku koordinator di tingkat kecamatan dipersilahkan untuk mengerahkan massa
dengan jumlah maksimal sebanyak 10.000 orang.
"Silahkan laksanakan
konvoi menuju tempat kampanye, tapi upayakan dengan tertib dan teratur, dan
bila tidak ada perubahan. Untuk debat kandidat akan dilaksanakan pada saat masa
tenang, sedangkan dalam waktu dekat ini akan akan dilaksanakan deklarasi
damai," demikian ujar AKBP Muhammad Ridwan, SIK.
Dalam kesempatan itu,
Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil, AKP Zulkarnaen turut serta menyampaikan
jika dalam pelaksanaan rapat tertutup atau berkumpul dengan kandidat dengan
jumlah peserta melebihi 10 orang maka penyelenggara pelaksana wajib melaporkan
dan membuat surat izin keramaian.
"Tujuannya agar pihak
Kepolisian dapat mengawal setiap
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, bukan berniat untuk mengetahui
isi penyampaian dalam rapat tersebut. Jadi mari kita berkoordinasi dengan baik,"
harapnya.
Dalam kesempatan itu,
Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil juga berharap kepada para tim sukses untuk
dapat memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana kampanye yang positif
dan jangan sampai medsos dijadikan sebagai sarana negatif untuk saling menghujat,
dan menjatuhkan antara satu sama yang lain.
"Hal itu dapat
mengganggu stabilitas keamanan pada proses pilkada," tegasnya.[AS/JML]