-->

Polres Aceh Singkil Gelar Silahturahmi dengan Tim Sukses

02 November, 2016, 21.15 WIB Last Updated 2016-11-02T16:33:22Z
ACEH SINGKIL - Kepolisian Resort Aceh Singkil, Rabu (02/11/2016), melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi dengan para Tim Koordinator Pemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati /Wakil Bupati Aceh Singkil di halaman parkir Polsek Singkil.
  
Dalam kegiatan itu dihadiri sekitar delapan puluh orang tim sukses dari masing-masing pasangan calon kandidat berasal dari Kecamatan Singkil dan Kuala Baru.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan agar seluruh perwakilan tim pemenangan yang berhadir untuk dapat sama-sama berkomitmen dalam menciptakan pilkada damai di Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut Kapolres,  bahwa peran timses dalam penentu kemenangan bagi masing-masing pasangan calon kandidat hanya merupakan sebagian kecil. Tetapi yang menjadi penentu utama adalah hasil suara pada saat pencoblosan surat suara 15 Februari 2017 mendatang.

Walau demikian, ia berkeyakinan dan percaya jika para timses yang ada di Kabupaten Aceh Singkil pada umumnya dan di Kecamatan Singkil serta Kecamatan Kuala Baru sudah dapat saling mengenal antara satu dengan yang lainnya.

"Untuk itu, janganlah sampai terjadi perselisihan dan perseteruan yang hanya dipicu oleh perbedaan pendapat terhadap pasangan calon kandidat," ujar Muhammad Ridwan.

Untuk itu, Kapolres mengajak kepada para timses agar di dalam tahapan kampanye Pilkada 2017 ini, untuk dapat sama-sama menjaga etika dalam penyampaian berkampanye.

"Hindari kata-kata menghujat antara timses satu dengan yang lain baik itu secara langsung maupun via media sosial," jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada para tim sukses jika momen pilkada tahun 2017 bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang ingin atau dengan sengaja untuk memperkeruh atau merusak proses pilkada yang bersih dan damai.

Berkaitan dengan sengketa-sengketa  yang terjadi di pilkada, kata dia, merupakan kewenangan pihak penyelenggara dalam hal ini KIP atau Panwaslih. Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye terbuka nantinya para timses selaku koordinator di tingkat kecamatan dipersilahkan untuk mengerahkan massa dengan jumlah maksimal sebanyak 10.000 orang.

"Silahkan laksanakan konvoi menuju tempat kampanye, tapi upayakan dengan tertib dan teratur, dan bila tidak ada perubahan. Untuk debat kandidat akan dilaksanakan pada saat masa tenang, sedangkan dalam waktu dekat ini akan akan dilaksanakan deklarasi damai," demikian ujar AKBP Muhammad Ridwan, SIK.

Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil, AKP Zulkarnaen turut serta menyampaikan jika dalam pelaksanaan rapat tertutup atau berkumpul dengan kandidat dengan jumlah peserta melebihi 10 orang maka penyelenggara pelaksana wajib melaporkan dan membuat surat izin keramaian.

"Tujuannya agar pihak Kepolisian dapat  mengawal setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, bukan berniat untuk mengetahui isi penyampaian dalam rapat tersebut. Jadi mari kita berkoordinasi dengan baik," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil juga berharap kepada para tim sukses untuk dapat memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana kampanye yang positif dan jangan sampai medsos dijadikan sebagai sarana negatif untuk saling menghujat, dan menjatuhkan antara satu sama yang lain.

"Hal itu dapat mengganggu stabilitas keamanan pada proses pilkada," tegasnya.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini