-->

Ini Lima Tugas Plt Bupati Aceh Timur

02 November, 2016, 20.37 WIB Last Updated 2016-11-02T16:32:56Z
ACEH TIMUR - Prof. Dr. Ir. Amhar Abubakar, MS, mengungkapkan lima macam tugas yang harus dijalankannya sebagai Plt Bupati Aceh Timur.

"Hal ini sudah saya bacakan dalam apel perdana di Kabupaten Aceh Timur, sebagai saya PLT Bupati Aceh Timur," katanya, Rabu (2/11/2016), di lapangan perkantoran Sekdakab Aceh Timur.

Adapun lima tugas yang dibebankan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yaitu :

1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

2. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

3. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

4. Menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

5. Melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelum mengakhiri amanatnya, Prof. Amhar mengajak seluruh PNS dan kapala SKPK dan para camat untuk bekerja profesional sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

"Jangan terlibat dalam tim sukses atau menyerahkan dana atau mobil yang ikut andil dalam mensukseskan kandidat, ini kalau bisa jangan sampai terjadi," harap Amhar.

Usai Apel Perdana, Plt Bupati Aceh Timur, Prof. Amhar, didampingi Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, mengatakan yang paling penting PNS bagi saya sangat antusias pada hari ini.

"Meskipun hujan seperti ini, PNS tetap menghadiri walau tidak semuanya, mungkin ada yang kemacetan sehingga terlambat ataupun dalam perjalanan yang belum tiba, ini harus kita maklum," ujar Prof. Amhar.

Saya menginginkan kedepan kedisiplinan PNS dalam Kabupaten Aceh timur ditingkatkan dengan berkat kerja sama insyak Allah Aceh Timur semakin jaya," pungkas Prof. Amhar.

Selesai upacara apel perdana, Bupati PLT bersama Sekda menuju  Paripurna-II dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan terhadap Konsep Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK tentang Kebijakan Umum Perubahan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2016 dan PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2016.[Mad]
Komentar

Tampilkan

Terkini