-->

Polres Tamiang Musnahkan 12.458,54 Gram Shabu Asal Bireuen

04 November, 2016, 19.59 WIB Last Updated 2016-11-04T17:46:40Z
ACEH TAMIANG - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu-shabu seberat 12.458,54 gram, dengan menggunakan mesin pengaduk semen (molen), yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Jum'at (4/11/2016) pagi.

Pantauan LintasAtjeh.com, pemusnahan shabu-shabu seberat 12.458,54 gram tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Yoga Prasetyo, SIK, dengan cara menggunakan mesin pengaduk semen (molen) yang hancurkan dan diaduk bersama air, semen serta pasir, kemudian dimasukkan ke dalam lubang, lalu ditimbun kembali.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, yang didampingi Waka Polres Kompol Wahyu Sabhara  SIK, Kasat Narkoba IPDA M. Nazir, SH, saat menyampaikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa shabu-shabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti (BB) dari penangkapan tersangka berinisial SB (37) oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang di Kawasan Simpang Kelana, Kecamatan Karang Baru, pada tanggal 12 Agustus 2016 kemarin.

"Tersangka berinisial SB (37) adalah warga Desa Imbudee, Kecamatan Kuta Alam, Kabupaten Bireuen dan ditangkap oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang saat melintas  di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kawasan Simpang Kelana, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Jum'at (12/8/2016) sekira pukul 09.40 WIB," terang Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK.
Saat pemusnahan shabu yang dilaksakan di halaman Mapolres Aceh Tamiang tersebut, turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Plt Bupati Aceh Tamiang M Ali Alfata, Kasi Pidum Kejari Kuala Simpangn BPOM, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syari'ah, Pabung Kodim 0104, BNN, serta Kadis Kesehatan setempat.

Sebelum prosesi pemusnahan shabu, terlebih dahulu  Kapolres AKBP Yoga Prasetyo, SIK, memberikan penghargaan kepada 13 (tiga belas) personel yang dinilai berprestasi dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini