BANDA
ACEH
- Banyak para pencari kerja lokal di Aceh tidak diterima bekerja oleh kaki
tangan PT. Waskita Karya. Bahkan para pekerja lokalpun mau dikurangi. Ada apa
ini?
“Kenapa para pekerja dari
luar Aceh terus berdatangan ke Aceh? Sementara di Aceh sendiri masih banyak
pengangguran," cetus Mahdar kepada LintasAtjeh.com, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, banyak para pencari
kerja lokal Aceh mentah-mentah ditolak kaki tangan pihak perusahaan Waskita
Karya.
“Mendiskriminasi para
pencari kerja lokal Aceh sama dengan membangun pertikaiaan di Aceh, Bek
meugilho kamoe (jangan injak kami).” Kata
Jamaluddin.
Menurut informasi yang diperoleh
LintasAtjeh.com di lapangan, para pekerja lokal Aceh dalam pembangunan MRB
(Masjid Raya Baiturrahman) ada beberapa pekerja lokal yang sudah diberhentikan
dengan sebab yang tak logis.
“Pasalnya, karena sudah
mau selesai proyek, maka dilakukan pengurangan pekerja. Tapi kenapa mesti
sasarannya kepada para pekerja lokal Aceh," terang Jamaludin.
Pada dasarnya, setiap
pekerja dan buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari
pengusaha. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Informasi yang dihimpun
LintasAtjeh.com baru-baru ini di lapangan, banyak para pencari kerja orang Aceh
yang meminta kerja, tapi tidak diterima oleh kaki tangan Perusahaan Wakita
Karya.
Sedangkan Proyek MRB
berjalan di Aceh dan orang Aceh banyak yang menganggur dan terjepit secara
ekonomi. Kenapa tidak diterima para pencari kerja lokal Aceh?
“Harapan pekerja
lokal Aceh untuk tetap bekerja masih tergolong tinggi , mengingat di segala sektor banyak didominasi pekerja dari luar Aceh. Sementara pekerja
lokal Aceh sendiri masih sangat banyak yang membutuhkan pekerjaan,” cetus Koordinator
pekerja lokal Aceh Jamaluddin yang dipecat dari Waskita Karya.
Hingga berita ini
dilansir, LintasAtjeh.com belum berhasil melakukan konfirmasi terkait pemecatan
sejumlah pekerja lokal Aceh yang diduga
didiskriminasi pihak Waskita Karya.[TIM]