-->

RSUD Langsa Siap Terima Tenaga Kontrak, Tapi...?

18 November, 2016, 11.32 WIB Last Updated 2016-11-18T05:14:51Z
LANGSA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa membuka peluang bagi lulusan sekolah kesehatan dan kebidanan untuk dijadikan tenaga kontrak yang akan ditempatkan di berbagai bidang.

Akan tetapi, beberapa peserta yang melamar menjadi tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa merasa sangat kecewa, dikarenakan pihak panitia penerima lamaran menolak berkas yang mereka ajukan. Padahal  peserta tersebut telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak panitia.

Zulfadli AR yang merupakan salah seorang pemerhati sosial di Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com. Rabu (16/11/2016), di Langsa mengatakan bahwa ia sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara penerima tenaga kontrak terhadap sejumlah pelamar yang ingin mengabdikan ilmunya di RSUD Langsa.

“Saya menyayangkan atas ketidak propesionalan panitia penerima tenaga kontrak RSUD Langsa, sehingga banyak putra dan putri Kota Langsa yang gagal mendaftar,” katanya.

Salah satu korban penolakan lamaran tersebut adalah Intan Mutia, Warga Perumnas Desa Paya Bujok Seuleumak Kecamatan Langsa Baro, yang sudah memiliki surat keterangan telah mengikuti Uji Kompetensi Periode Oktober 2016 dan di nyatakan lulus sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan RI Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh, dan sudah ditandatangani oleh Ketua Program Studi Kebidanan Kota Langsa Emilda AS, SST, MPH.

"Sertifikat Uji Kompetensi itu baru keluar di bulan Februari 2017, namun mengapa panitia tersebut menolak berkas yang telah di berikan oleh nya,” terangnya.

“Padahal Intan sudah 8 bulan bekerja di Rumah Sakit Umum Langsa Sebagai tenaga bakti (Magang) yang tanpa diberi gaji atau imbalan apa pun, dengan harapan di suatu saat nanti dirinya bisa menjadi karyawan Kontrak atau PNS RSU,” imbuhnya.

“Sementara Wakil Direktur RSUD Langsa Samsul telah merekomendasikan Intan Mutia berdasarkan Surat kelulusan Uji Kompetensi nya agar dapat diterima oleh pihak panitia penyelenggara tersebut. namun sangat di sayangkan, panitia tidak mau menerima rekomendasi dari Wakil Direktir tersebut,” jelasnya.

Karena Direktur Rumah Sakit Umum Langsa dr. Syarbaini sedang menjalankan Dinas Luar (DL), maka untuk tugas dan tanggungjawab di RSUD Langsa dipegang oleh Samsul. Amph, yang merupakan Wakil Direktur RSUD.

Namun panitia seleksi diduga tidak mematuhi disposisi yang di buat oleh Samsul kepada Intan Mutia, malahkan pihak panitia penyelenggara menghubungi dr.Syarbani lewat via telepon selulernya untuk konsultasi masalah tersebut, dan dinyatakan tidak diperbolehkan menerima rekomendasi itu.

Sementara itu, Ali Mustafa, Sekertaris RSUD Langsa Saat di konfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan bahwa bedasarkan hasil keputusan dalam tim rapat waktu itu, maka bagi calon peserta yang akan mendaftar menjadi tenaga kontrak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diantaranya harus ada surat sertifikat yang asli.[Mfd]
Komentar

Tampilkan

Terkini