-->

TNI AL Amankan Pengambil Batu Karang di Pulau Malelo

10 November, 2016, 22.51 WIB Last Updated 2016-11-11T12:44:41Z
ACEH SINGKIL - Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pos AL Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, berhasil mengamankan seorang warga yang sedang mengambil batu karang di sekitar Pulau Malelo Kepulauan Banyak.

Warga yang  diamankan oleh  TNI AL tersebut berinisial WN (40) yang merupakan warga Desa Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan oleh Danunit Intel Lanal Simeulue, Letda Laut (E) Prabowo, SH, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (10/11/2016).

Prabowo menjelaskan, tertangkapnya pengambil batu karang tersebut berawal adanya laporan dari warga Desa Pulau Baguk kepada TNI AL Pos AL Pulau Banyak.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga datang ke TNI AL Pos AL Pulau Banyak, jika yang bersangkutan ada  melihat salah seorang warga  sedang melakukan bongkar muat batu karang dari sebuah perahu (biduk) di Desa Pulau Baguk yang berjarak kurang lebih 300 meter sebelah kanan dari Kantor Posal Pulau Banyak," ujarnya.

Menurut Prabowo, usai  menerima laporan, para personil Pos AL Pulau Banyak langsung bergerak menuju kelokasi pembongkaran batu karang sesuai data yang diterima dari pelapor.

"Setiba di lokasi, para personil menemukan satu orang warga (pelaku) yang sedang melakukan pembongkaran batu karang dari perahu (Biduk) ke tepi pantai. Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Posal untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika  pelaku membenarkan jika yang bersangkutan telah melakukan tindakan berupa pengambilan batu karang dari Pulau Malelo yang kemudian batu yang diambil oleh pelaku dibawa untuk dijual sebagai bahan material bangunan.

"Saat diperiksa, pelaku juga mengetahui jika perbuataannya melanggar hukum dan pelaku mengakau jika batu karang tersebut akan dijual untuk digunakan sebagai bahan  pondasi bangunan," jelasnya.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenkan faktor ekonomi dan sulitnya  lapangan pekerjaan, bukan hanya itu pelaku juga mengaku jika yang bersangkutan mendapat pesanan dari warga lainnya.

Menurut keterangan pelaku, warga yang memesan batu karang, dikarenakan tidak sanggup untuk mendatangkan  bahan material pengganti (batu gunung) dari daratan. "Bahan material yang didatangkan dari daratan lebih mahal bila dibandingkan dengan harga batu karang," sebut Prabowo.

Dijelaskannya, pasca dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengambilan tidak dilakukan penahanan, akan tetapi pihak TNI AL hanya memberikan pengertian terhadap pelaku. Jika perbuatan yang telah diperbuat oleh pelaku adalah perbuatan yang melanggar hukum dan diberikan  peringatan  agar kedepan ini tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Usai diberikan pengarahan, pelaku diijinkan untuk kembali pulang, dan pihak TNI AL meneruskan laporan kepada pihak PSDKP dan BKSDA Kabupaten Aceh Singkil," jelasnya.

Prabowo menyebutkan, masyarakat sudah pernah diberikan sosialisasi oleh Dinas PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan Pos TNI AL Pulau Banyak tentang larangan mengambil batu karang dan pasir laut.

Kendati demikian, pihaknya mengaku  sampai saat ini masih ada warga yang dengan sengaja untuk melakukan pengambilan terhadap batu karang.

Menurutnya, pengambilan tersebut dikarenakan bahan material pengganti (batu gunung) di daerah tersebut harus didatangkan dari daratan terdekat seperti dari Kecamatan Singkil. Sehingga sampai ditujuan atau di Kecamatan Pulau Banyak, daya beli menurun dikarenakan harga bahan tersebut terlalu tinggi.

Disamping itu, pihaknya menilai hal tersebut terjadi dikarenakan belum adanya peran pemerintah daerah dalam hal  memberikan solusi dari kegiatan dan peristiwa tersebut, seperti subsidi bahan material dari daratan maupun bentuk bantuan lainnya guna memecahkan permasalahan tersebut.

Ditambahkannya, batu karang merupakan sarana pertahanan pantai di wilayah kepulauan guna terhindar dari abrasi/pengikisan daratan. "Batu karang berasal dari terumbu karang (makhluk hidup) yang sudah mati, merupakan tempat/rumah ikan dan biota laut lainya.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini