-->

Upaya Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara Mendakwahkan Al Qur’an

14 November, 2016, 18.25 WIB Last Updated 2016-11-14T11:25:55Z


ACEH TENGGARA - Upaya Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara dalam mendakwahkan kitab suci Al Qur’an patut diapresiasi. Pasalnya, pihak Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara telah membuat sejumlah program yang dinilai berdampak positif terhadap pengembangan Al Qur’an sebagai pedoman bagi umat dalam upaya penegakan syariat islam di daerah yang dijuluki ‘Sepakat Segenep’ ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tenggara, Drs. Amidin, Mpd, kepada LintasAtjeh.com di ruang kerjanya, beberapa waktu lau. Menurut Amidin, adapun program yang telah mereka buat dalam upaya membumikan Al Qur’an di daerah yang sedang menjalankan syariat islam ini antara lain.

Program pemberantasan buta aksara Al Qur’an. Program ini bertujuan untuk memberantas mereka yang belum mampu membaca Al Qur’an, dengan cara merekrut guru pengajar Al Qur’an yang kemudian ditempatkan di wilayah tugas yang sudah ditentukan sebelumnya. Sasaran program inipun diprioritaskan kepada generasi muda yang tersebar di sejumlah desa di Aceh Tenggara.

Menurut Amidin, hingga 14 November 2016, jumlah santri yang tercatat di data mereka untuk program ini berjumlah sekitar 45 orang. Selain program tersebut, pihak dinas syariat islam juga telah membuat program pusat pengembangan Tilawatil Qur’an. Program yang satu ini lebih kepada metode pendalaman Al Qur’an yang berkaitan dengan lagu dan tazwit, sehingga mereka yang telah mengikuti program ini nantinya akan mampu membaca Al Qur’an dengan fasih dan benar.

Masih menurut Amidin, untuk program pengembangan Tilawatil Qur’an ini, dirinya mengaku merekrut guru pengajar Al Qur’an yang lebih profesional. Bahkan lebih diutamakan mereka yang pernah meraih juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di tingkat kabupaten atau provinsi.

Selain program tersebut, Amidin juga mengaku  telah membuat program tahfiz quran. Program inipun menjaring generasi muda yang telah fasih membaca Al Qur,an untuk kemudian dididik agar mampu menghafal Al Qur’an.

“Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara juga mendukung penuh program yang digagas oleh dinas yang dipimpinnya ini,” ujar Amidin.[SAS]
Komentar

Tampilkan

Terkini