-->




Gadjah Puteh Melakukan Investigasi ke Lokasi Perjudian di Kota Langsa

19 Januari, 2017, 21.37 WIB Last Updated 2017-01-19T16:14:10Z
LANGSA – Game Zone adalah bentuk permainan anak-anak di zaman modern, tetapi di Kota Langsa Game Zone dijadikan ajang perjudian yang pelakunya orang-orang dewasa dan bahkan ada juga ibu-ibu.

Hasil investigasi Gadjah Puteh, Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 21.15 WIB, di salah satu lokasi Game Zone yang ada di Kota Langsa beralamat Jalan Iskandar Muda Gampong Pekan Langsa Kecamatan Langsa Kota merupakan milik Amin Badak, mendapati banyaknya pemain yang sedang asyik bermain di lokasi tersebut.

“Dalam menyikapi perusakkan moral ini, Gajdah Puteh dan anak-anak dayah serta pesantren akan melakukan tindakan jika Dinas Syariat Islam Kota Langsa tidak segera menutup tempat perjudian tersebut,” kata Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Kamis (19/1/2017), di Kantornya.


“Ada seorang ibu-ibu tidak memakai jilbab yang sedang bermain di tempat tersebut sambil merokok, apakah ini masih dikatakan permainan anak-anak ?” tanyanya.

Menurut Sayed, jika dilihat dari cara permainan judi tersebut yang menggunakan koin, ini hanyalah trik untuk menutupi bentuk perjudian, karena koin yang digunakan untuk bermain dapat ditukarkan dengan uang jika menang.

Sayed juga menceritakan kejadian pada saat melakukan investigasi ketempat permainan judian tersebut. Ia sempat dilarang mengambil foto di lokasi tersebut oleh pemilik game zome.

“Karena merasa ada yang membekingi, Amin Badak dengan sikap arogan dan aturannya mencoba melarang saya mengambil foto,” kisahnya.


"Mendengar ucapan Amin Badak, beberapa pengurus Gadjah Puteh menantang warga tionghoa tersebut untuk memanggil bekingnya," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini