-->




Himapas Aceh Singkil Gelar Diskusi Publik

19 Januari, 2017, 19.30 WIB Last Updated 2017-01-19T12:41:04Z
ACEH SINGKIL - Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) menggelar diskusi publik bertajuk membebaskan Aceh Singkil dari belenggu ketertinggalan melalui optimaslisasi pemberdayaan potensi Lokal.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Kamis (19/01/2017), itu menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili oleh Asisten I, serta perwakilan dari Bappeda Aceh Singkil.

Dalam kegiatan tersebut turut serta dihadiri Anggota DPRK Aceh Singkil, Mustawaruddin Lingga, Perwakilan Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Aslinuddin, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, perwakilan dari Bem Staisar, Bem Stif Yasafha dan Bem Akper Yappkes serta dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Himapas.

Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan, Zazang Nurdiansyah kepada LintasAtjeh.com menyampaikan bahwa kegiatan diskusi publik ini diprakarsai oleh lembaga Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas).

"Ada 5 hal penting yang diperoleh dari diskusi publik yang akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil," ujar Zazang.

Kelima hal yang dimaksud Zazang yakni, pertama, meminta untuk dilakukan peninjauan ulang kembali terhadap HGU yang ada di Kabupaten Aceh Singkil dalam perspektif kesenjangan ekonomi masyarakat Aceh Singkil.

Kedua, melakukan kajian ilmiah tentang keberadaan Ibukota Aceh Singkil. Ketiga, mengoptimalisasikan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal di berbagai perusahaan yang berada di Kabupaten Aceh Singkil. Keempat, memberikan perhatian khusus bagi pengangguran (S1/S2/S3) agar dapat bersama-sama membangun/ membuka lapangan pekerjaan sehingga angka pengangguran tahap demi tahap dapat berkurang.

Dan yang terakhir, sebutnya, diharapkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil untuk jemput bola ke Provinsi Aceh dan jangan hanya menunggu waktu ke waktu dikarenakan 11 SKPA yang ada di Provinsi Aceh juga bertanggungjawab terhadap Aceh Singkil sebagai daerah tertinggal dan termiskin.

Sebelumnya, Asisten I Sekdakab Aceh Singkil, Moch Ihsan mengatakan bahwa untuk menghilangkan status daerah tertinggal diperlukan kerjasama dari seluruh pihak dengan membuat program kegiatan yang terintegrasi pada titik titik kosentrasi masyarakat miskin dengan memberdayakan potensi-potensi lokal.

Menurutnya, indikator penetapan daerah tertinggal salah satunya disebabkan karakteristik daerah, dimana karakteristik daerah Aceh Singkil rawan akan bencana banjir.

Banjir ini, kata dia, sangat berpengaruh kepada indikator daerah tertinggal yang meliputi, ketersediaan sarana prasarana dan aksebilitas.

"Jadi untuk menanggulangi masalah daerah tertinggal ini diperlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pelaku usaha dan masyarakat itu sendiri," katanya.

Di kesempatan itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada panitia kegiatan yang dalam hal ini diprakarsai oleh mahasiswa Himapas yang telah membuat kegiatan tersebut.


"Semoga kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan suatu masukan konkrit terutama dalam hal menyelesaikan permasalahan kemiskinan di daerah ini," demikian ujarnya.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini