-->








Gadjah Puteh Minta Aparat Penegak Hukum Berantas Penyakit Masyarakat

18 Januari, 2017, 20.28 WIB Last Updated 2017-01-19T12:26:52Z
LANGSA – Terkait maraknya tempat perjudian yang berkedok permainan untuk anak-anak atau Game Zone di Kota Langsa dan status Dimas Aji dalam facebook nya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh meminta aparat penegak hukum untuk segera memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Hal ini disampaikan Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Rabu (18/01/2017), di Langsa.

Menurut Sayed, apa yang diungkapkan Dimas Aji dalam status facebook nya adalah fakta dilapangan. Tempat permainan Game Zone yang dijadikan perjudian dan juga mendapat izin dari Pemko Langsa ini sudah seperti jamur yang tumbuh di musim penghujan, hal tersebut merupakan salah satu adpek yang dapat merusak moral generasi muda Kota Langsa.

“Dalam kurun waktu yang sangat singkat, tempat perjudian yang berkedok permainan anak-anak semangkin marak di langsa,” jelasnya.

Dalam penegakan syariat islam, lanjut dia, semestinya pemko yang dalam hal ini Walikota langsa tidak memberi izin tempat perjudian tersebut dan memerintahkan Kepala Dinas Syariat Islam untuk segera bertindak menutup tempat penyakit masyakat itu.

“Jika ingin menegakkan syariat islam jangan setengah-setengah, jangan karena uang syariat islam berlaku hanya untuk masyarakat kecil saja,” imbuhnya.

“Tingginya tingkat kriminalitas merupakan efek dari perjudian dan narkoba yang marak di Kota Langsa, oleh karena itu kita meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menangani persoalan ini,” pungkasnya.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini