-->








Goblok, Namanya Anda Kena Tipu!

30 Januari, 2017, 21.33 WIB Last Updated 2017-01-30T14:33:29Z
IST
PEKANBARU - Merajalela aksi penipuan belakangan ini pelakunya mafia atau sindikat penipuan terkoordinir.

Objek penipuan: Oknum Kepala Daerah, Kepala Dinas, pengusaha, petinggi negara , pejabat  daerah dan pusat, petinggi TNI/Polri, oknum keluarga kepala daerah/pejabat, dan lain-lain.

Target Penipuan ”Oknum pejabat yang tidak mengerti baca berita di internet atau kena tipu mentah-mentah oleh pelaku Trio gaek sarap". Oknum warga masyarakat yang buta terhadap internet alias tidak tahu sama sekali. (red. tidak bisa baca berita pada  media online), dan lain-lain.

Pelakunya ”Trio Gaek sarap/gila beserta keluarga, crewnya. Sering mengaku-ngaku keluarga pejabat, orang tua dari wartawan yang nulis berita.

Beragam modus yang ia lakukan: Pertama ada yang mengaku-ngaku keluarganya Presiden, mantan presiden, kepala daerah, pejabat, dan lain-lain kepada objek target penipuan tersebut.

Modus kedua, Abangnya atau adiknya sebagai supir kepala daerah atau keluarga kepala daerah. Sang supir tersebut berfoto selfi dengan kepala daerah itu, foto tersebut ia kirim ke handphone adik, kakaknya, keponakanya.

Nanti sang oknum tersebut menyalahgunakan foto selfie tersebut. Membanggakan bahwa ia masih ada hubungan kekerabatan dengan kepala daerah, pejabat itu, padahal tidak ada sama sekali hanya sang abang/adiknya saja sebagai supir pribadi keluarga pejabat atau kepala daerah itu.

Modus ketiga, Pelaku Trio Gaek ini bisa kita bilang sakit jiwa alias sarap. Teman-teman wartawan ia bilang anak kandungya, anak adiknya, keponakanya. Kepada target penipuan.

Keempat Mencari wajah mirip yakni “Serupa tapi Tak Sama” yang kadarnya 65 hingga 85 %. Nanti mengaku ke target penipuan, bapak sianu ini, atau adik si anu, ini adalah abangya, bapaknya, adiknya, ibuknya dari oknum wartawan yang menulis berita tersebut.

Orang yang tahu ia selidiki dulu , bagi tidak tahu tertipu mentah-mentah.

Modus kelima , Datang orang bule dari luar negeri , ia cari, orang yang pintar bahasa Inggris. Nanti mengaku ke bule atau orang asing tersebut si oknum wartawan ini anak saya, anak kakak saya, keponakan saya hanya bermaksud untuk menipu.

Bila anda kena tipu, mengalami kerugian materi oleh tingkah laku perilaku “Trio Gaek sarap/gila" beserta keluarganya itu laporkan ke Polisi.

Jika pelaku oknum TNI atau Polri laporkan ke Komandannya, Oknum TNI laporkan ke Polisi militer (PM), Mahkamah Militer (Mahmil) menunggu kedatangan Anda. Oknum Polri laporkan ke Propam Polri. Ingat ciri-ciri pelaku masyarakat sipil/ umum laporkan ke Polisi. Hukuman 5 tahun penjara pasal 373, 375 tentang penipuan terkoordinir.

Anda kena tipu oleh prilaku orang maling tersebut Goblok. Anda melaporkan kasus penipuan tersebut beritahu ke Saya (red.didi) akan saya masukan kelompok tersebut kedalam penjara. Kami (red. wartawan sudah capek-capek mencari berita, menulis berita, mempublikasikan atau re publikasi , orang lain yang menikmati.

Anda kena tipu, Goblok alias bongak. Jangan lepaskan pelakunya, kami akan tuntut dan masukan kedalam penjara. Bagi orang asing yang kena tipu segera lapor ke Polda Riau.

Kami sudah membayar pajak, biaya promosi. Atas Kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.[KOPI]
Komentar

Tampilkan

Terkini