-->








KPK Wajib Tangkap Oknum Pelaku Dugaan Korupsi 650 Milyar

18 Januari, 2017, 00.08 WIB Last Updated 2017-01-18T12:46:56Z
BANDA ACEH - Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Aceh mendesak KPK untuk menangkap para pihak yang diduga terlibat atas dugaan korupsi hibah Rp 650 milyar.

"Bila ditemukan bukti yang kuat, kita berharap proses hukum yang akan dijalankan oleh KPK akan memberikan keadilan dan kepastian hukum. Bila hal ini tidak dilakukan, maka publik menilai bahwa benar, eks GAM telah menilep dana tersebut melalui beberapa program bantuan," demikian dikatakan Muhammad Irfan kepada LintasAtjeh.com, Selasa (17/01/2017), melalui pesan elektroniknya.

Dalam suasana politik Pilkada ini, lanjut dia, tentu kita ingin suasana politik yang damai dan tanpa polemik. Oleh karena itu, upaya mengungkap kebenaran suatu persoalan, apalagi dugaan korupsi, akan menghilangkan polemik dan rasa curiga publik.

"Pada prinsipnya kita menginginkan Aceh yang damai. Tentunya dengan penegakan hukum yang tegas. Hukum yang tegak akan menghilangkan prasangka di masyarakat, sehingga potensi kekerasan akibat polemik yang tidak dituntaskan akan bisa dikendalikan," terang Muhammad Irfan.

Masih kata dia, kami juga mengajak semua kontestan pada pilkada, baik pasangan calon kepala daerah maupun tim suksesnya untuk menjaga kondisi yang damai. Oleh karena itu, segala persoalan yang terkait dengan hukum, marilah kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikannya secara adil dan bermartabat.

"Semoga pilkada yang damai akan melahirkan pemimpin yang baik bagi Aceh masa depan," ajaknya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini