-->








Paslon Cabup Nasir-Muttaqin Batal Kampanye di Cot Girek

19 Januari, 2017, 15.49 WIB Last Updated 2017-01-19T15:29:56Z
ACEH UTARA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara nomor urut 2, M. Nasir-Muttaqin hari ini batal berorasi politik di lapangan terbuka di Cot Girek. Pasalnya, lapangan tersebut tidak diizinkan oleh PTPN I Cot Girek, Aceh Utara.

Hal itu disampaikan Manager PTPN I (Persero) Cot Girek, Ir. Ridwan, pada musyawarah rencana silaturrahmi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara nomor urut dua, M. Nasir-Muttaqin, di Mapolsek Cot Girek, Kamis (19/1/2017).

Turut hadir Manager PTPN 1 (Persero) Cot Girek, Ir. Ridwan, KTU PTPN 1 (Persero) Hakim Susanto, Askep PTPN 1 (Persero) Irwansyah, Camat Cot Girek, Usman K S,Sos, Ketua Panwaslih Kec Cot Girek, Nasruddin, Ketua PPK Cot Girek, Aidil Saputra, Pokja Kampanye PPK Cot Girek, Chairul Sya'ban, Geuchik Cot Girek, Razali, Tim Sukses Pemenangan Paslon Nomor Urut dua, H. Muhammad.

Dalam penyampaiannya Manager PTPN I Cot Girek mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada Tim Pemenangan atau Paslon Cabup/Cawabup Aceh Utara nomor urut dua untuk menggelar kampanye di lapangan terbuka bola kaki yang merupakan aset PTPN I Persero di Dusun Cot Girek Lama, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada tim tersebut melalui Kepala Desa Cot Girek agar acara itu dibatalkan saja dan digeser ke titik lain. Berdasarkan surat memo dari Direksi PTPN 1 yang ditandatangani oleh Direktur Operasional an. SAYID ABDURRAHMAN bernomor 01.CS/KPS-KBN-Unit/M/1/40/2016.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa diharapkan kepada tim cabup/cawabup nomor urut dua untuk tidak melakukan kegiatan atau memasang yang berkaitan dengan Pilkada dimaksud, baik penggunaan aset untuk melakukan kampanye serta pemasangan spanduk dan poster kepala daerah pada areal HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Persero. Apabila tidak mengindahkan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami dari PTPN I Cot Girek pada intinya tetap tidak mengizinkan acara tersebut semasih di titik aset PTPN, dan hal ini telah sesuai sebagaimana instruksi dari Menteri BUMN," jelas Ridwan.

Sementara itu Tim Sukses Pemenangan Paslon Nomor Urut Dua, H. Muhammad, mempertanyakan kenapa pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memberikan izin kepadanya intuk dibuat acara tersebut?.

"Kalau tidak diizinkan kami tidak tau lagi dibuat kemana acara ini. Yang jelas kami tetap ingin melaksanakan acara itu ditempat yang sudah ditentukan, kalau ceritanya begini kami harus jelaskan apa?," ujar Muhammad.

Lanjutnya, hari ini tim pemenangannya telah kedatangan tamu dari Jakarta Budiman Sudjatmiko, yaitu Politikus PDI Perjuangan. Oleh karena itu, dirinya memohon kepada PTPN I Cot Girek agar kiranya memberikan izin agar lapangan bola kaki tersebut bisa digunakan untuk acara kampanye hari ini.

"Yang saya tau, meskipun itu merupakan aset PTPN I yang jelas bisa digunakan, kemudian kami siap bayar apabila terjadi sesuatu seperti rusaknya fasilitas, kami siap bayar semuanya," ucap Muhammad.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslih Kec Cot Girek, Nasruddin, menyebutkan bahwa di Kecamatan Cot Girek tidak ada lokasi titik yang diperbolehkan untuk menggelar kampanye, apalagi di tempat lapangan terbuka. Sesuai aturan, itu tidak boleh. Kemudian pihak PTPN juga lengkap dengan suratnya bahwa mereka sama-sekali tidak izinkan acara itu digelar, karena aset mereka.


"Jika acara tetap dibuat, kami tetap koordinasi dengan Panwaslih Aut dan PPK Cot Girek untuk agar direkomendasikan acara itu dibubarkan. Kita tunggu proses lanjutnya, jadi tolong bapak-bapak tim pemenangan agar kiranya memahami aturan yang ada," tegas Nasruddin. [Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini