-->








Soal Koperasi Tamiang Bahari, Tok Adek: Apakah Tega Kalian Memenjarakan Saya?

19 Januari, 2017, 15.25 WIB Last Updated 2017-01-19T12:46:42Z
ACEH TAMIANG - Koperasi Tamiang Bahari yang diketuai oleh Datok Penghulu Pekan Seruway, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, bernama Khairil Azman alias Tok Adek, terindikasi sebagai koperasi abal-abal yang tidak jelas para anggotanya dan diduga kuat bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selalu direkayasa oleh sang ketua koperasi yang ditengarai melibatkan oknum pejabat di Disperindagkop Pemkab Aceh Tamiang.

Koperasi Tamiang Bahari yang badan hukumnya bernomor: 011/BH.KDK-1/XX/VII/2004 Tanggal 21 Juli 2014, beralamat di Jalkan Istana Raja, Desa Pekan Seruway, pernah mendapatkan bantuan kantor yang lumayan megah dari pemerintah, namun ada indikasi bahwa bangunan kantor tersebut dibangun pada lahan yang bukan milik (aset) Koperasi Tamiang Bahari. Lucunya, koperasi yang diketuai oleh Khairil Azman, sekretaris Zainuddin Z dan bendahara H. Amri Anuar, tidak pernah memfungsikan kantornya, tapi kerap sekali mendapatkan bantuan ataupun kegiatan dari pemerintah. 

"Atas dasar adanya sejumlah keanehan yang terjadi pada Koperasi Tamiang Bahari, yang pengawasnya diketuai oleh Almarhum Laksamana, dan anggotanya bernama Naharuddin serta mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang, M. Agustin, maka beberapa waktu yang lalu, sebagai LembAHtari berupaya melakukan investigasi terhadap sejumlah kegiatan yang pernah dilakukan oleh Koperasi Tamiang Bahari," demikian ungkap Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (19/01/2017).

Sayed Zainal membeberkan, berdasarkan hasil dari sejumlah investigasi yang dilakukan oleh LembAHtari maka terindikasi kuat bahwa seluruh kegiatan dan juga bantuan dari pemerintah yang disalurkan untuk Koperasi Tamiang Bahari hanyalah diterima untuk pribadi Tok Adek, selaku ketua koperasi tersebut, bukan untuk kesejahteraan bersama bagi setiap pengurus dan para anggota yang bergabung pada Koperasi Tamiang Bahari.

Menurut Sayed Zainal, segala indikasi kejahatan untuk merekayasa agar berbagai bantuan dan juga kegiatan dari pemerintah dapat diterima oleh Koperasi Tamiang Bahari diduga kuat tidak hanya dilakukan oleh Tok Adek seorang diri, melainkan turut melibatkan sejumlah oknum petinggi di Disperindagkop Pemkab Aceh Tamiang.

Ironisnya lagi, kata Sayed Zainal, berbagai bantuan dan juga kegiatan yang didapati dari pemerintah diduga 'tidak jelas' pengelolaannya, salah satu contohnya adalah terkait pelaksanaan pembangunan pasar tradisional di Desa Suka Ramai I, Kecamatan Seruway, yang anggarannya bersumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Tahun Anggaran 2013, tapi dikerjakan pada tahun 2014 kemarin, dengan jumlah dana sebesar Rp.900 Juta, berupa pembangunan kios ukuran 3X3 yang seharusnya berjumlah 18 (delapan belas) pintu, hanya dikerjakan 10 (sepuluh) pintu saja, serta 2 (dua) unit pasar losd yang diduga kuat kwalitasnya tidak sesuai spek.   
Ditambah dengan permasalahan lainnya, yakni lokasi pembangunan 10 (sepuluh) kios yang berukuran 3X3 dan pembangunan 1 (satu) unit pasar losd bukanlah terletak di atas bidang tanah milik negara, melainkan di atas tanah milik pribadi seorang warga setempat yang dipinjamkan dengan bersifat sementara kepada Datok Penghulu Desa Suka Ramai I. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan pedoman terhadap bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Jauh-jauh hari, LembAHtari sudah menanamkan niat bahwa segala indikasi kejahatan Koperasi Tamiang Bahari akan dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun saat ini sedang dalam tahap menyempurnakan segala data serta bukti tentang berbagai indikasi kejahatan yang dilakukan Tok Adek dengan mengatas namakan Koperasi Tamiang Bahari," beber Sayed Zaenal M.SH.

Terkait perihal tersebut, Ketua Koperasi Tamiang Bahari, Khairil Azman alias Tok Adek menyampaikan permohonan agar indikasi kejahatan tersebut tidak dipublikasikan ke media massa dan juga meminta agar jangan dilaporkan ke pihak penegak hukum, serta dia sangat mengharapkan agar bisa dimusyawarahkan dengan cara baik-baik.


"Sayed Zainal termasuk keluarga, dan Zol (wartawan Lintas Atjeh_red), masih ada hubungan saudara melalui Atok. Apakah tega kalian memenjarakan saya?," demikian bahasa memelas yang disampaikan oleh Kharil Azman alias Tok Adek dihadapan Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, dan Wartawan LintasAtjeh.com, Zulfadli Idris.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini