-->








Pemkab Aceh Selatan Buka Rekruitmen Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga

31 Januari, 2017, 15.14 WIB Last Updated 2017-01-31T08:14:13Z
ACEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka kesempatan kepada para pejabat pemerintah daerah profesional atau masyarakat untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, masa jabatan 2017-2020. 

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra, SH, melalui Sekretaris Daerah H. Nasjudin, SH, MM. Bagi peserta yang sudah melengkapi persyaratan, yang telah ditentukan oleh panitia, setelah itu peserta mengikuti uji kepatutan jadwalnya ditentukan oleh panitia. 

"Untuk informasi lebih lanjut langsung saja ke Sekretariat Kabag Ekonomi di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan," katanya.

Kemudian pendaftaran dimulai pada tanggal 1-12 Februari, penyerahan berkas di Sekretariat Kabag Ekonomi, Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga dibutuhkan sebanyak tiga orang.

Adapun persyaratan umum yaitu warga Negara Indonesia, sehat jasmani serta berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 65 tahun, tidak pernah melakukan tindakan pidana, jujur dan bertanggung jawab.

Selanjutnya persyaratan khusus yaitu pendidikan minimal S 1, menguasai manajemen PDAM, bagi PNS pangkat (III/d), mendapatkan izin tertulis dari Bupati Aceh Selatan, dll.

"Sedangkan tata cara pendaftaran yaitu surat permohonan, pas photo, fotocopy KTP, fotocopy ijazah, transkrip nilai, dan daftar riwayat hidup, dll. Berkas lamaran dikirim langsung ke Sekretariat Tim pada Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Selatan," tutup H. Nasjudin, SH.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini