-->








Polisi Ringkus Pasutri Pasok Ganja ke Lapas Singkil

09 Januari, 2017, 11.13 WIB Last Updated 2017-01-09T11:54:49Z
ACEH SINGKIL - Tim Sat Narkoba Polres Aceh Singkil, Aceh, Minggu 08 Januri 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, menangkap sepasang suami istri yang menjadi pengedar narkoba.

"Penangkapan kami lakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh Singkil, di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin.SiK melalui Kasat Narkoba melalui Kasat Narkoba, IPDA Mustafa, SH, kepada LintasAtjeh.com di Mapolres Aceh Singkil, Minggu (08/01/2017).

Pasangan suami istri itu, masing-masing berinisial AM (46) dan NM (41) warga Dusun 4 Handel Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kasat Narkoba, menjelaskan penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba golongan I jenis ganja berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika pasangan pasutri tersebut sering kali memasok barang narkotika golongan I jenis ganja kedalam Lapas Singkil.

Atas dasar informasi itu, Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, dan pada Minggu 08 Januari 2016 sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya berhasil diringkus di ruang pemeriksaan di Lapas Singkil.

Awalnya, anggota Sat Narkoba, melihat pasutri ini masuk menuju ke dalam Lapas Singkil. Mendapati yang bersangkutan, Tim Sat Narkoba langsung berkoordinasi dengan para petugas lapas guna melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pasangan suami Isteri.

"Saat diperiksa, ternyata memang benar informasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Dalam dompet milik NM ditemukan barang bukti yang berisikan 5 (lima) paket narkotika jenis ganja yang telah dibungkus dengan menggunakan kertas bungkus nasi," ujarnya.

Sementara, lanjutnya, dari barang bawaan AM juga ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket narkotika jenis ganja yang telah dibungkus dengan mengunakan kertas bungkus nasi. "Pada barang bawaan AM juga ditemukan 1 (satu) bungkus paper merk mars brand," tambahnya.

Menurut Kasat Narkoba, terhadap pasangan suami isteri berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Singkil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini