-->








Raskin Gratis di Aceh Barat, Pelajaran Mulia Bagi Pemimpin Bumi Muda Sedia

30 Januari, 2017, 12.56 WIB Last Updated 2017-01-30T05:56:12Z
IST
ACEH TAMIANG - Program raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah atau rumah tangga miskin.

Ironisnya! Program mulia dari pemerintah pusat yang seharusnya disambut oleh pemerintah daerah dengan cara menerapkan kebijakan 'membebaskan atau menggratiskan' biaya untuk penebusan raskin bagi masyarakat miskin, malah ditengarai telah dijadikan ajang korupsi oleh sebagian oknum pejabat yang tidak memiliki hati nurani. Diduga kuat selama ini kejahatan tersebut juga terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Alhamdulillah, khususnya di Provinsi Aceh, saat ini beberapa kabupaten telah membuat kebijakan 'menggratiskan' biaya untuk penebusan raskin, termasuk di Kabupaten Aceh Barat. Kebijakan mulia seperti itu sangat patut untuk kita acungkan jempol dan harus dijadikan contoh oleh para pemimpin lainnya di negeri ini, termasuk pemimpin di Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH, kepada LintasAtjeh.com, Senin (30/01/2017).

Kata Sayed Zainal, baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 21 September 2016 kemarin, Bupati Aceh Barat, Dr. (HC) HT Alaidinsyah, dihadapan seluruh camat serta para kepala desa-nya telah meluncurkan program beras miskin (raskin) gratis untuk 15.407 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk 12 kecamatan di kabupaten yang dipimpinnya.

Penyaluran perdana beras raskin gratis di Kabupaten Aceh Barat telah dimulai semenjak bulan Oktober, November, dan Desember 2016 kemarin. Selain itu, juga diperuntukkan untuk jatah bulan ke-13 dan 14, dengan pagu anggaran mencapai Rp.2.126.166.000, yang bersumber dari dana APBK-P 2016.

Sayed Zainal menambahkan, program penyaluran raskin gratis di Kabupaten Aceh Barat yang merupakan program khususan Bupati Alaidinsyah itu, sudah tersusun dalam RPJM (Rencana Program Jangka Menengah) selama kepemimpinannya. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp.2,126 miliar untuk program tersebut.

Atas dasar itu, Sayed Zainal menyampaikan bahwa sudah selayaknya kebijakan hebat dari seorang Bupati Aceh Barat, Dr. (HC) HT Alaidinsyah yang berani menggratiskan raskin di kabupaten yang dipimpinnya, dapat menjadi contoh dan pelajaran mulia. Khususnya bagi para calon pemimpin di Bumi Muda Sedia yang selama ini selalu berkoar dan menyatakan diri mereka sebagai sosok yang sangat peduli dan akan mensejahterakan rakyat Aceh Tamiang.

Dia menuturkan, sampai saat ini hanya pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut 1 (satu), usungan Partai Aceh, Golkar, Gerindra dan PBB, Ir. Rusman-HM Ichsan yang berani mencanangkan program menggratiskan beras miskin. Sedangkan paslon yang lain terkesan tidak punya nyali untuk meringankan beban penderitaan rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kalau Bupati Aceh Tamiang untuk periode lima tahun ini, sebaiknya tidak perlu lagi kita bahas sedikitpun. Pasalnya, jangankan untuk memunculkan program gratiskan raskin, malah penyaluran raskin kerap tersendat sampai berbulan-bulan tanpa ada penjelasan apapun, bahkan terkesan tidak dihiraukan oleh sang bupati.

"Bukankah hal itu mengindikasi tentang sesuatu yang tidak baik?" pungkas Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan dirinya sangat memberikan apresiasi dan siap mendukung sepenuhnya terkait program menggratiskan raskin di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Pemimpin Aceh Tamiang wajib peduli terhadap nasib seluruh rakyat di Kabupaten Aceh Tamiang, apalagi tentang nasib para rakyat miskin," terang Ketua DPRK Aceh Tamiang.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini