-->








Tekan Tindak Kriminalitas, Sat Reskrim Polres Tamiang Gelar Patroli Malam

16 Januari, 2017, 17.52 WIB Last Updated 2017-01-16T10:52:28Z
ACEH TAMIANG - Satuan Rekrim Polres Aceh Tamiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, melakukan patroli malam hari ke sejumlah wilayah yang sepi dan rawan terjadinya aksi kejahatan, Minggu (15/01/2017) malam.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengatakan kegiatan patroli dilakukan guna meminimalisir timbulnya tindak kriminalitas pada malam hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kasat menjelaskan, kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh dirinya dan disertai oleh 10 (sepuluh) personel dari Sat Reskrim, melakukan penyisiran ke lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), yakni di wilayah hukum Karang Baru dan Kuala Simpang.

Dia juga menuturkan, selain melakukan kegiatan patroli ke lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan curat, curas dan curanmor, pihaknya juga melakukan patroli di arena balap liar yang kerap dilakukan remaja usia produktif di sekitar komplek perkantoran Bupati Aceh Tamiang. 

Terangnya, Polres Aceh Tamiang, baik dari jajaran Sat. Reskrim, Sat. Lantas, Sat. Sabhara, maupun Polsek Karang Baru berupaya untuk menghilangkan aksi balap liar yang kerap terjadi di sekitar komplek perkantoran Bupati Aceh Tamiang.   

Dia menambahkan, aksi tersebut sangat mengganggu ketertiban umum, yaitu mengganggu para pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan itu, mengganggu istirahat para masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar komplek perkantoran Bupati Aceh Tamiang, bahkan membahayakan bagi si pembalap liar itu sendiri, baik  dari ancaman laka lantas maupun laka tunggal.

Dari hasil patroli yang dilakukan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, pihaknya tidak mendapati permasalahan apapun.

"Kita menilai adanya peningkatan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi, hingga giat yang dilakukan berjalan aman dan kondusif," sebutnya.

"Namun, bila ada masyarakat yang coba-coba melawan hukum maka Polres Aceh Tamiang akan berada di garda terdepan dalam melakukan penegakan hukum, dan siap menindak tegas dengan standar operasional prosedur (SOP)," pungkas Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini