-->








TNI AL Lanal Simeulue Periksa Kapal Yacht Berbendera Malaysia

14 Januari, 2017, 18.59 WIB Last Updated 2017-01-14T11:59:21Z
SIMEULUE - TNI Angkatan Laut Lanal Simeulue melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Yacht Asing berbendera Malaysia yang sedang lego jangkar di Perairan Teluk Busung Kabupaten Simeulue, Aceh, Jum'at (12/01/2017).

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Simeulue Letkol Marinir Idha Mohamad Basri melalui Dan Unit Intel Lanal Simeulue Letda Laut (E) Prabowo,SH megatakan bahwa, keberadaan Kapal Yacht Asing tersebut awalnya diketahui oleh salah seorang staf dari Kesbangpol Simeulue atas nama Sri Kemala yang sedang bertugas melakukan pengecekan resort-resort di Desa Busung dan Desa Matanurung pada 30 Desember 2016.

Informasi dari Sri yang dihimpun dari warga sekitar atas nama Maini (53), menyebutkan jika kapal  asing dimaksud sudah 6 hari berada di Teluk Busung atau terhitung sejak 24 Desember 2016 yang Kemudian, Sri menyampaikan laporan tersebut kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Simeulue yang saat ini dijabat oleh Sahirman.

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Sahirman menyampaikan perihal tersebut kepada Kepala Imigrasi Kelas II Meulaboh yang dijabat oleh Marko beserta kepada salah satu Staf Syahbandar yang bernama Edy.

Selanjutnya, Kepala Bakedbangpol memerintahkan Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan atas nama Fauzan, SH guna melaksanakan pengecekan kelokasi dan pada Jumat 6 Januari 2017 tim dari Bakesbangpol turun guna melaksanakan pemantauan.

Dari hasil pemantauan didapati para WNA yang berada dikapal Yacht kadang kala turun ke darat antara pukul 14:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB dengan mengunakan rubber boat yach menuju kedarat dan menyewa motor di resort Nanik Surf Camp guna belanja untuk kebutuhan. Sekali waktu lanjutnya, perahu tersebut keluar dan berselancar ke Pulau Mincau yang kemudian mereka  kembali lego jangkar pada posisi semula di Teluk Busung. 

Selanjutnya, Kabidpolpenkam sejauh berkoordinasi dengan Kasi Deportasi Imigrasi Kelas II Meulaboh atas nama Iskandar, dan dari kordinasi tersebut diperoleh keterangan yaitu, Kewenangan pemeriksaan terhadap dokumen WNA tersebut berada pada Imigrasi.

Bila tidak ada perwakilan Imigrasi maka kewenangan tersebut berada pada syahbandar guna memeriksa dokumen ijin masuk kapal Asing dimaksud dan Bila kapal yacht tersebut tidak ada temui ijin maka diarahkan keluar dari perairan Simeulue. 

Sebagai info bahwa perijinan selama masuk adalah 30 hari sebelum atau mendekati 30 hari harus melapor kembali untuk keluar atau melanjutkan perpanjangan ijin singgah.  

Dikarenakan, Kesbangpol tidak ada kewenangan untuk memeriksa dokumen terhadap WNA maupun Kapal Yacht tersebut, maka Kabidpolpemkam berkoordinasi kembali dengan Syahbandar Sinabang sesuai saran pihak Imigrasi melalui staf Kesbangpol. Namun, mereka juga belum bisa mendapatkan data baik informasi data kapal, dokumen maupun untuk pergerakan pemeriksaan.
Dan Lanal Perintahkan Periksa WNA dan Kapal Asing

Selanjutnya, pada Kamis 12 Januari 2017, Sri Kemala selaku Staf pada Kesbangpol Kabupaten Simeulue  melakukan koordinasi dengan Danunit Intel Lanal Simeulue tentang adanya kapal yach yang melakukan lego di Teluk Busung atau dua nama dari pantai Busung. 

Setelah mendapatkan laporan dari Stafkesbangpol, pihaknya kemudian menyampaikan perihal tersebut kepada Danlanal Simeulue. Dan atas dasar laporan tersebut, tepatnya pada Jumat, 13 Januari 2017, Danlanal Simeulue memerintahkan para personil untuk segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal Yacht Asing yang berada di perairan Teluk Busung.

Menurut Prabowo, sebelum pihaknya berangkat dengan sejumlah tim gabungan lainnya, tepatnya pada pukul 09:30 WIB, pihaknya terlebih dahulu melakukan Koordinasi dengan pihak Bakesbangpol Simeulue guna menggali informasi dan posisi yacht serta rencana pergerakan. 

Dan pada pukul 10.00 WIB, TNI AL dan sejumlah personil gabungan lainnya bergerak menuju sasaran dan pada pukul 10.30 WIB, baru tiba di sasaran dan langsung mengambil tindakan dengan melaksanakan pengamatan visual serta mengambil dokumentasi serta mengadakan Koordinasi dengan Pjs. Pasops Lanal Simeulue guna pergerakan sekoci karet menuju kelokasi sasaran.

Dan sekitar pukul 14.30 WIB, sekoci karet yang ditumpangi oleh tim baru tiba di lokasi sasaran di Teluk Busung yang selanjutnya pihak tim melakukan persiapan untuk pergerakan yang dilanjutkan dengan pergerakan menuju kapal Yacht dan melakukan Wawancara dengan WNA/nahkoda kapal Yacht.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para WNA dan nahkoda kapal Yacht, mereka melakukan lego jangkar dikarenakan ada terjadinya kerusakan pada kapal di bagian kemudi. "Pihak kapal juga sudah memesan bahan material untuk perbaikan kapal ke Jakarta kepada pak Nando pada 10 januari 2017 via fed-ex, sayangnya bahan material yang dipesan hingga 13 Januari 2017 belum juga tiba," paparnya.

Menurut prabowo, kapal Yacht berbendera Malaysia tersebut berada di Teluk Busung sejak 3 minggu yang lalu. "Saat kami tanya apa diantara mereka ada bertemu dengan dengan 2 WNA yang hilang kontak (sambil menunjukan foto), mereka menyampaikan tidak ada bertemu maupun melihat yang bersangkutan," imbuhnya.

Adapun, Identitas WNA yang berada dikapal Yact tersebut adalah Mr. Ales Ms warga kabangsaan Ceska yang lahir pada 30-03-1968, dan Mrs.Tatana R yang Lahir pada 27-04-1973.

Sedangkan, untuk identitas Kapal Yacht tersebut bernama ' SY. SEA DIAMOND III' dengan mengunakan berbendera Malaysia, Tonase kotor 17 GT yang dinahkodai oleh Ales Ms dengan nama Panggilan 9MS17 yang mana kapal tersebut bertolak dari Sabang menuju pelabuhan tujuan Simeulue dengan jumlah ABK sebanyak 1 orang atas nama Tatana R. "Untuk agen di Indonesia tidak ada, sebaliknya mereka mengunakan boat pribadi," sambungnya.

Sementara, dokumen Kapal tersebut terdiri dari Crew List tertanggal 13 Desember 2016 dengan Surat Persetujuan Berlayar No. A.3/KSOP.U/68/XII/2016, Buku Kesehatan, Sertifikat Bebas Tindakan, Sanitasi Kapal/Sertifikat, Tindakan Sanitasi Kapal, Kuitansi Perhubungan Laut, Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan, Surat Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), Inward Manifest, Outward Manifest.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan turut serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ruangan yang ada didalam kapal, dan dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan Narkoba maupun Barang Terlarang. 

Adapun para personil yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut yaitu, Komandan KAL SNB II.1.62 selaku Pjs Pasops, Danunit Intel Lanal SML, Serka Ganjar, Serda Pranata, Kld Nugroho, Kabidpolpemkam Kesbangpol Kabupaten Simeulue Fauzan SH dan Staf Kesbangpol Sri Kemala, serta seorang penerjemah, Herlan.[Red/JML/Pb]
Komentar

Tampilkan

Terkini